Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap Sah

BPN tidak mempercayai hasil rekapitulasi KPU

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bidang Teknis Penyelenggaraan Ilham Saputra mengatakan, tak ada alasan tidak mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat nasional, walaupun dalam rapat pleno diwarnai penolakan dari peserta Pilpres 2019.

Seperti yang dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Jawa Tengah pada Senin (13/5) lalu. 

KPU RI telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Jawa Tengah di ruang sidang KPU RI Senin lalu. Hasilnya, paslon Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 16.825.511 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 4.944.447 suara.

1. KPU RI menyebut rekapitulasi tetap sah

Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap SahANTARA FOTO/Risky Andrianto

Ilham mengatakan status hasil rekapitulasi suara di Provinsi Jawa Tengah untuk Pilpres 2019 tetap sah, meski tidak ditandatangani salah satu kubu.

"Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan. Ya, tetap sah," kata Ilham kepada IDN Times saat ditemui di KPU RI, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga: Tim Cyber BPN Sebut Ada Dugaan Pemilih Siluman di Jatim dan Jateng

2. Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut hak peserta Pilpres 2019

Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap SahANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan senada dengan Ilham. Penolakan dari BPN sah-sah saja dilakukan bagi semua tim peserta Pilpres 2019.

"Gak ada masalah. Kalau tidak ditandatangani saksi, dan ditandatangani saksi tetap sah," ujar Abhan sebelum meninggalkan KPU RI, Selasa.

3. Bawaslu RI tak menjamin persoalan rekapitulasi suara Pilpres 2019 berhenti di KPU RI

Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap SahANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, terkait wacana BPN ingin menyelesaikan persoalan Pilpres 2019 hanya sampai di KPU RI dan tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), Abhan berpendapat bahwa itu adalah hak dari peserta pemilu.

"Kalau kami, (persoalan) itu tidak bisa menjamin. Itu hak masing masing pihak. Nantinya ke MK atau gak, itu kan hak," kata dia.

Namun, Abhan memastikan, segala persoalan keberatan saksi dapat diselesaikan di KPU RI.

4. BPN tak terima dengan dugaan kecurangan di Jawa Tengah

Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap SahIDN Times/Irfan Fathurohman

Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan menolak hasil pleno rekapitulasi suara Jawa Tengah. Ia juga mengakui memiliki alasan kuat tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara di wilayah tersebut.

"Karena kami memiliki data atas dugaan kecurangan terjadi di Jawa Tengah. Kami mau KPU jurdil, jujur, dan adil," kata Ferry saat ditemui IDN Times di KPU RI, Senin lalu.

Menurut Ferry, hasil rekapitulasi suara di Jawa Tengah harus dihitung ulang. Ia memastikan BPN memiliki data kuat sebagai fakta dugaan kecurangan dari kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Kami sebenarnya tidak ingin sampai ke MK. Karena kami ingin menyelesaikan persoalan Pilpres ini sampai di KPU RI saja," kata dia.

Input data form C1 salah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Tengah juga menjadi alasan BPN menolak penandatanganan pleno rekapitulasi suara.

"Tapi, saat kami menemukan kecurangan di Jawa Tengah sebagai basis mereka, mereka diam saja tuh," kata Ferry.

5. BPN siap kembalikan hadiah sayembara Rp100 miliar ke TKN

Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap SahIDN Times/Denisa Tristianty

Ferry memastikan tidak akan menerima uang dari Relawan Jokowi yang menyebutkan menggelar sayembara Rp100 miliar jika ada yang dapat membuktikan kecurangan terjadi di Pilpres 2019.

"Kami bahkan bakal balikin itu uang Rp100 miliar ke TKN 01 kalau benar ada sayembara itu. Kami juga gak mau terima. Kami cuma mau, KPU jurdil, jujur dan adil," ucap dia.

Baca Juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya