Target Pembersihan APK Meleset

Harusnya selesai kemarin

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, angkat bicara terkait kendala membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019.

Sebab, meski masa kampanye Pemilu 2019 telah berakhir sejak Minggu (14/4) kemarin, masih terpasang APK dari para peserta pemilu di sejumlah wilayah.

Sementara menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), selama masa tenang yang berlangsung 3 hari, 14-16 April, wilayah harus bersih dari APK.

Puadi pun menjelaskan beberapa poin mengenai kendala penurunan APK di 6 wilayah pemilihan DKI Jakarta, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Kesulitan Turunkan Alat Peraga Kampanye

1. APK dipasang di tempat dengan akses sulit

Target Pembersihan APK MelesetDokumentasi Bawaslu DKI Jakarta

Puadi memastikan penurunan APK telah dilakukan Bawaslu dengan tim lewat Apel Bersama, sejak Sabtu (13/4) pukul 22.00 WIB sampai Minggu (14/4) Subuh hari.

"Artinya, APK memang sudah turun semua. Memang, ada beberapa contoh (wilayah) yang sulit dijangkau, seperti di gang-gang di mana APK dipasang di tiang listrik, sampai di pohon-pohon" kata Puadi saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (15/4).

"Kami juga gak ngerti pasangnya gimana. Ketika ingin diturunkan, kami tak menyangka cukup susah dan tidak seperti yang dibayangkan," kata dia.

2. Kendala bikin target meleset

Target Pembersihan APK MelesetBawaslu DKI Jakarta

Menurut Puadi, tim gabungan Bawaslu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, masyarakat, dan atas seizin serta pemantauan Panwaslu, pada awalnya memiliki target APK bersih pada Minggu (14/4).

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera mengeksekusi beberapa wilayah," ungkap dia.

Meski begitu, Puadi mengaku ada keterbatasan dari segi jumlah petugas gabungan Bawaslu, terkait penurunan APK.

Hari ini, tim Bawaslu telah melakukan patroli penertiban APK di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan 4 wilayah lainnya. Ia menyebutkan dua hal yang menjadi kendala. Pertama, mobil besar petugas tidak dapat masuk gang tempat APK terpasang.

"Dan hanya bisa dilakukan penurunan dengan manual. Kalaupun manual, gak mungkin dilakukan malam-malam," ujar dia menerangkan kendala kedua.

3. Pentingnya atensi masyarakat

Target Pembersihan APK MelesetANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Keterbatasan pengawas pemilu, diakuinya juga menjadi alasan APK belum dapat dibersihkan semua. Maka dari itu, ia menyerukan agar masyarakat ikut melaporkan titik APK yang belum turun.

"Ya, mohon diinfokan, agar kita menertibkan alat alat peraga kampanye tersebut," terang dia.

 

 

4. Aturan titik pemasangan APK

Target Pembersihan APK MelesetANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tempat pemasangan APK, lanjut Puadi, pada dasarnya sudah tercantum dalam surat keterangan (SK) KPU Nomor 175.

"Kalau kami kan, hanya mengawasi. Sebenarnya, kami juga sudah sampaikan kepada peserta pemilu agar memasang APK sesuai titik lokasi yang ditentukan, dan itu tidak boleh dipasang di tiang listrik, pohon, JPO (Jembatan Penyeberangan Orang)," tegas dia.

Sejauh ini, laporan yang diterima hanya berupa informasi awal soal APK yang belum turun dalam masa tenang.

"Pelanggaran APK masalah administrasi. Kalau gak sesuai, ya sudah kami tertibkan," ujar dia.

5. APK disimpan di gudang

Target Pembersihan APK MelesetIDN Times/Andra Adyatama

APK yang sudah digunakan dan sebagian besar sudah diturunkan, menurutnya tidak bakal dibuang. Ia membantah tumpukan APK akan dibawa ke tempat pembuangan sampah terakhir Jakarta, yaitu Bantar Gebang, Jakarta Timur.

"Tidak. APK akan disimpan di gudang Satpol PP masing masing wilayah. Memang kemarin ada kesepakatan pemilu di Pilkada DKI," kata dia.

Masa simpan APK sebelum diambil, dikatakannya adalah 10 hari bagi para peserta Pemilu 2019.

Baca Juga: Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur Ulang

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya