Ada Zonasi, Petugas Haji Ditempatkan Sesuai Daerah Asal Jemaah

Penempatan sesuai zonasi agar memahami karakteristik jemaah

Jakarta, IDN Times - Para petugas haji yang mendampingi para jemaah calon haji di Makkah ditempatkan sesuai daerah asal jemaah. Penempatan itu dilakukan agar mereka dapat memahami karakteristik para jemaah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif mengatakan, hal tersebut dilakukan karena tahun ini penempatan jemaah haji juga dilakukan sesuai zonasi wilayah asal.

"Kami berharap petugas juga berasal dari wilayah yang sama walaupun tidak bisa 100 persen, karena kami banyak menemukan jemaah yang belum memahami secara utuh soal bahasa," kata Khanif, dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/6/2022).

1. Ditempatkan di lima sektor

Ada Zonasi, Petugas Haji Ditempatkan Sesuai Daerah Asal JemaahSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Khanif mengatakan, para jemaah ditempatkan di lima sektor yang ada di Makkah. Sektor satu di Mahbas Jin untuk jemaah embarkasi Surabaya (SUB) asal Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan embarkasi Lombok (LOP) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian sektor Syisyah untuk jemaah embarkasi Batam (BTH) asal Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi serta embarkasi Ujung Pandang (UPG) asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara di sektor Raudah untuk jemaah embarkasi Aceh (BTJ) asal Aceh, embarkasi Jakarta (JKG) asal Lampung, Banten, dan DKI Jakarta. Kemudian embarkasi Palembang (PLM) asal Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta embarkasi Medan (KNO) asal Sumatera Utara.

Di sektor Jarwal, ditempati jemaah embarkasi Solo (SOC) asal Jawa Tengah, embarkasi Padang (PDG) asal Sumatera Barat dan Bengkulu, embarkasi Banjarmasin (BDJ) asal Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta embarkasi Balikpapan (BPN) asal Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Terakhir adalah sektor Misfalah untuk embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dari Jawa Barat.

Baca Juga: 3.777 Jemaah asal Sumut Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini

Baca Juga: Hamil 8 Minggu, Jemaah Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan

2. Panitia siapkan layanan calon jemaah yang bergerak ke Makkah

Ada Zonasi, Petugas Haji Ditempatkan Sesuai Daerah Asal JemaahIlustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Mekkah juga sudah menyiapkan layanan bagi jemaah yang mulai bergerak dari Madinah ke Makkah pada 12 Juni 2022. Jemaah yang bergerak itu adalah dari embarkasi SOC 1 dan JKG 1.

Para jemaah calon haji Indonesia yang ada di Madinah akan bergerak ke Makkah pada Minggu (12/6/2022) untuk umrah wajib dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji 2022.

3. Jemaah harus pakai gelang identitas

Ada Zonasi, Petugas Haji Ditempatkan Sesuai Daerah Asal JemaahJemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia untuk selalu memakai gelang identitas. Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, meminta para jemaah tidak saling menukar gelang identitas masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” ujar Fauzin dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: COVID-19 Masih Ada, Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tetap Waspada

Baca Juga: Isu Aceh Siapkan Pemberangkatan Haji Sendiri, Kemenag Angkat Suara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya