Aturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Macet Jakarta Masih Dikaji

Pembahasan usulan aturan tersebut masih dibahas

Jakarta, IDN Times - Aturan jam masuk kantor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta masih dikaji oleh para pemangku kepentingan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, hingga saat ini pengkajian untuk usulan aturan tersebut masih berlangsung.

"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Latif di Jakarta, Minggu (18/9/2022), dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Jajarannya Gerak Cepat Tangani Macet Jakarta

1. Harus dibahas untuk berikan solusi terbaik

Aturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Macet Jakarta Masih DikajiIlustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Latif, pengaturan jam masuk kantor harus dibahas dengan para pemangku kepentingan.

Hal itu dilakukan demi solusi terbaik jika aturan tersebut nantinya diberlakukan di masyarakat.

"Ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," kata dia.

Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Pemprov  Kaji Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas

2. Wagub minta diskusikan usulan aturan jam kerja dengan pemerintah pusat

Aturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Macet Jakarta Masih DikajiWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di acara peresmian musala dan kantor RW 04 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)

Menanggapi usulan aturan jam kantor untuk menangani kemacetan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, hal tersebut harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, pengaturan jam masuk kantor itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta saja.

"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," kata Riza.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Manfaatkan Kantor RW untuk Interaksi Sosial

3. Pemprov DKI pertimbangkan usulan aturan jam masuk kantor

Aturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Macet Jakarta Masih DikajiIlustrasi kemacetan (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski demikian, kata Riza, pihaknya mempertimbangkan usulan pengaturan jam kerja yang disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," ucap dia.

Baca Juga: Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya