Dinas PPAPP DKI: 768 Anak Alami Kekerasan Sepanjang 2022

Mayoritas alami kekerasan seksual

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat 768 orang anak di Jakarta yang mengalami kekerasan.

"Sepanjang tahun 2022 ada 768 orang anak yang mengalami kekerasan. 598 di antaranya adalah anak perempuan dan 170 anak laki-laki," kata Tuty dalam podcast tentang Cegah Penculikan Anak di akun YouTube, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Santri Dibakar Senior, KPAI: Gejala Mengakarnya Budaya Kekerasan Anak

1. Mayoritas korban kekerasan seksual

Dinas PPAPP DKI: 768 Anak Alami Kekerasan Sepanjang 2022Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tuty mengatakan, dari jumlah tersebut, kekerasan yang dialami para korban iru mayoritas adalah kekerasan seksual. Termasuk ada pula Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Yang sangat miris dan memprihatinkan mayoritas mereka ada korban kekerasan seksual dan di antaranya KDRT. Ini adalah 2 kategori tindak kekerasan terbesar yang dialami anak-anak," kata Tuty.

Baca Juga: Anak TK Alami Kekerasan Seksual oleh 3 Bocah SD di Mojokerto 

2. DKI sediakan berbagai fasilitas sarana dan prasarana

Dinas PPAPP DKI: 768 Anak Alami Kekerasan Sepanjang 2022Suasana Taman Cattleya. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tuty mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk memenuhi hak anak-anak dengan menyediakan berbagai fasilitas sarana dan prasarana.

"Di antaranya telah dibentuk berbagai Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) baik di lingkungan BUMD transportasi," kata dia
Di halte-halte TransJakarta, ujar Tuty, sudah ada 50 Pos SAPA, kemudian Pos SAPA juga terdapat di stasiun-stasiun MRT dan LRT.

"Selain itu, DKI juga punya RPTRA yang sudah dilengkapi Pos SAPA di 325 RPTRA yang tersebar di 5 kota dan kabupaten. DKI juga memiliki berbagai bentuk layanan di antaranya yang disatupintukan secara digital melalui Pusat Pelayanan keluarga (Puspa) yang dapat diakses melalui puspa.jakarta.go.id layanan ini gratis," kata dia.

Baca Juga: Perda Perlindungan Anak Direvisi, Anak-anak Dilibatkan Dalam Kebijkan

3. Kekerasan tidak dapat ditoleransi

Dinas PPAPP DKI: 768 Anak Alami Kekerasan Sepanjang 2022Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Tuty menegaskan, kekerasan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penculikan.

"Penculikan identik dengan perlakuan yang tidak baik terhadap anak, jika korbannya anak. Tindak kekerasan kepada anak adalah hal yang tidak dapat ditoleransi. Zero tolerance to violence," kata Tuty.

Lebih lanjut, Tuty juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam mencegah tindak kekerasan dan perilaku keliru terhadap anak.

"Mari kita bersama menghadirkan pelayanan-pelayanan dan fasilitas-fasilitas terbaik untuk anak-anak di manapun berada," kata dia.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya