Jumlah Penumpang KRL Jadi Kriteria Penataan Kawasan Stasiun di DKI 

KRL sebagai sistem angkutan umum massal di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Jumlah ridership atau penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi salah satu kriteria untuk penataan stasiun di Jakarta.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari, mengatakan, penumpang dijadikan kriteria untuk mendapat gambaran bagaimana moda transportasi yang dapat diintegrasikan.

"KRL ini sudah ada sebagai sistem angkutan umum massal di Jakarta. Ada beberapa kriteria, di antaranya tentang ridership. Bagaimana jumlah penumpang dari masing-masing moda transportasi, terutama kereta dengan potensi integrasi menjadi suatu kawasan," kata Rudy, dikutip Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Pemkot Ungkap Alasan Sulitnya Bangun TOD di Tangsel

1. Stasiun yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya

Jumlah Penumpang KRL Jadi Kriteria Penataan Kawasan Stasiun di DKI Suasana Stasiun Tanah Abang Jelang Lebaran pada Sabtu (8/5/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Rudy mencontohkan stasiun yang memiliki potensi integrasi dengan moda transprotasi lainnya, yaitu Stasiun Tanah Abang.

"Di situ ada TransJakarta, KRL, semakin banyak moda transportasi yang diintegrasikan, itu jadi poin tersendiri untuk dilakukan penataan selain ridership," kata dia.

Baca Juga: Butuh Waktu Lebih dari 10 Tahun Wujudkan Kawasan TOD di Jakarta

2. Ketersediaan ruang

Jumlah Penumpang KRL Jadi Kriteria Penataan Kawasan Stasiun di DKI ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Berdasarkan penataan stasiun yang sudah dilakukan, ujar Rudy, pihaknya dihadapkan pada lokasi yang tata ruangnya sudah terbangun.

"Tapi kami harus akomodir selain angkutan umum, ada juga angkutan online, PKL. Bagaimana kita manfaatkan ruang tersedia menjadi kawasan terintegrasi," kata dia.

Termasuk tingkat kesulitan dalam pelaksanaannya juga akan dipertimbangkan.

Oleh karena itu, ketersediaan tata ruang di area stasiun yang akan ditata juga menjadi sangat penting.

"Ini jadi tantangan untuk mempertimbangkan kawasan yang memenuhi syarat," kata dia.

3. Stasiun yang sudah ditata

Jumlah Penumpang KRL Jadi Kriteria Penataan Kawasan Stasiun di DKI Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sejak 2019, kata dia, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan penataan kawasan stasiun.

Pada tahap 1, sudah ada 4 stasiun yang dilakukan penataan, yaitu Tanah Abang, Senen, Sudirman, dan Juanda.

Pada tahap 2, kata Rudy, pihaknya telah menyelesaikan penataan 5 stasiun, yaitu Palmerah, Tebet, Manggarai, Gondangdia, dan Jakarta Kota.

Kemudian pada tahap 3 dilakukan penataan halte bus terintegrasi stasiun oleh PT TransJakarta, yakni di kawasan Stasiun Cawang, Jatinegara, Kampung Pulo, Matraman, dan Juanda.

Dengan demikian, sudah ada 12 stasiun kereta yang saat ini sudah berhasil ditata melalui kolaborasi tersebut.

"Kami lakukan suatu kegiatan penataan kawasan stasiun yang sifatnya quick win, yaitu kolaborasi antara DKI, pemerintah pusat, BUMN dan BUMD," ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Disiapkan untuk Punya 5 TOD

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya