Menko PMK Dorong Pemberdayaan Perempuan Muda

Jumlah kepala rumah tangga perempuan adalah 14,17 persen

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendorong agar pemberdayaan perempuan muda harus digalakkan.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir di acara penutupan Muktamar XIV Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Bandung, Minggu (4/12/2022).

“Pemberdayaan perempuan muda ini bisa dimulai dari lingkungan organisasi dengan memberikan program-program pemberdayaan perempuan. Contohnya di Nasyiatul Aisyiyah ini,” kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dimulai dari Desa 

1. Perceraian jadi masalah perempuan

Menko PMK Dorong Pemberdayaan Perempuan MudaPengadilan Agama Makassar / Sahrul Ramadan

Muhadjir mengatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, saat ini jumlah kepala rumah tangga perempuan adalah 14,17 persen.

"Peran perempuan menjadi kepala rumah tangga ini karena perceraian atau ditinggal suaminya," kata dia.

Sementara itu, ujar Muhadjir, Komnas Perempuan menyatakan bahwa banyak dari kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi dan perselisihan rumah tangga.

"Ini karena pasutri yang belum cukup matang dan perkawinan dini," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Perjuangkan Pemberdayaan, Mensos: Tak Bisa Kalau Hanya Bansos

2. Organisasi perempuan harus bantu

Menko PMK Dorong Pemberdayaan Perempuan MudaIlustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan, organisasi perempuan seperti NA harus membantu untuk pemberdayaan perempuan.

Salah satunya dengan berkomitmen dalam pemberdayaan ekonomi semua kader dan penting untuk merekrut simpatisan dan kader baru.

“Upayakan ada program yang didampingi dengan kegiatan produktif. Nasyiatul Aisyiyah ini strategis karena terdiri dari perempuan produktif sehingga puncak produktivitas harus dimanfaatkan momennya,” kata dia.

3. Pemerintah bidik 4 sektor

Menko PMK Dorong Pemberdayaan Perempuan Mudailustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pemerintah membidik empat sektor utama bagi perempuan, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pencegahan kekerasan.

Langkah strategis juga disiapkan untuk mengatasi isu pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, sekaligus mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s).

"Terutama tujuan kelima, yaitu kesetaraan gender." kata dia.

Disamping itu, pemerintah juga disebutkannya telah memberikan aturan cuti bagi perempuan haid, hamil, melahirkan, dan keguguran dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI: Kopi Takengon Aceh Sampai ke Amerika Serikat

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya