Pemprov DKI: Penculikan adalah Kekerasan Anak, Tidak Dapat Ditoleransi

Penculikan termasuk kekerasan terhadap anak

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menegaskan, kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penculikan.

"Penculikan identik dengan perlakuan yang tidak baik terhadap anak, jika korbannya anak. Tindak kekerasan kepada anak adalah hal yang tidak dapat ditoleransi. Zero tolerance to violence," kata Tuty dalam podcast di akun YouTube tentang 'Cegah Penculikan Anak', dikutip Senin (30/1/2023).

Tuty juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam mencegah tindak kekerasan dan perilaku keliru terhadap anak.

"Mari kita bersama menghadirkan pelayanan-pelayanan dan fasilitas-fasilitas terbaik untuk anak-anak di manapun berada," kata dia.

1. Orang tua harus cegah penculikan anak

Pemprov DKI: Penculikan adalah Kekerasan Anak, Tidak Dapat DitoleransiIlustrasi orangtua dan anak (Pexels.com/Zen Chung)

Tuty mengatakan, para orang tua harus dapat mencegah penculikan terhadap anak-anak.

Hal tersebut dikarenakan saat ini, marak terjadi penculikan kepada anak-anak. Belum lama ini bahkan terjadi di Jakarta Pusat.

"Kita harus bisa melihat ciri-ciri orang yang biasa datang, walaupun hanya mampir tapi orang tersebut asing bagi keluarga kita, dia tetap orang di luar konteks keluarga inti kita," kata Tuty.

Baca Juga: Cegah Penculikan, Dinas PPAPP: Jangan Biarkan Anak dengan Orang Asing

2. Jangan biarkan anak bercengkrama dengan orang yang asing di keluarga

Pemprov DKI: Penculikan adalah Kekerasan Anak, Tidak Dapat DitoleransiIlustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tuty mengatakan, anak-anak dapat mengenal orang lain, tetapi hal tersebut bukan berarti membiarkan mereka bercengkrama dan bermain dengan orang yang sebenarnya asing dengan keluarga.

"Kepada anak diajarkan sedini mungkin. Jangan mau apabila anak dipegang pada daerah-daerah yang tidak seharusnya dipegang oleh orang dewasa. Tidak mau disentuh pada tempat-tempat yang seharusnya tidak disentuh oleh orang-orang dewasa, dipeluk atau dicium. Ini yang perlu diajarkan anak-anak sejak dini," kata dia.

Dia mengatakan, jika anak-anak diajak orang asing dengan berbagai iming-iming, maka dengan alasan apapun, orang tua jangan memperbolehkannya.

"Jangan pernah diperbolehkan diajak oleh orang yang bukan anggota keluarga yang menetap di rumah kita," kata Tuty.

3. Ada 768 orang anak di Jakarta alami kekerasan sepanjang 2022

Pemprov DKI: Penculikan adalah Kekerasan Anak, Tidak Dapat DitoleransiIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Tuty mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat 768 orang anak di Jakarta yang mengalami kekerasan.

"Sepanjang tahun 2022 ada 768 orang anak yang mengalami kekerasan. 598 di antaranya adalah anak perempuan dan 170 anak laki-laki," kata Tuty.

Dari jumlah tersebut, ujar dia, kekerasan yang dialami para korban itu mayoritas adalah kekerasan seksual. Termasuk ada pula Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Yang sangat miris dan memprihatinkan mayoritas mereka ada korban kekerasan seksual dan di antaranya KDRT. Ini adalah dua kategori tindak kekerasan terbesar yang dialami anak-anak," ujar dia.

Baca Juga: Dinas PPAPP: Anak Korban Kekerasan di DKI Mayoritas karena Seksual

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya