Pencemaran Udara di Jakarta Timur Paling Tinggi se-Ibu Kota

Jakarta Timur paling banyak wilayah industri

Jakarta, IDN Times - Jakarta Timur menjadi wilayah yang tingkat pencemaran udaranya paling tinggi dibandingkan daerah lainnya di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di acara 'Public Expose Rencana Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Senin (19/9/2022).

"Selama ini hasil pengukuran kami, pencemaran udara tertinggi ada di Jakarta Timur. Di semua wilayah kota sebenarnya tinggi, tapi PM 2.5 tertinggi di Timur. Kami konsern mitigasi pemerintah kota di sana," kata Asep.

Baca Juga: Studi World Air Quality: Pencemaran Udara Sebabkan Kematian Dini 

1. Jakarta Timur adalah kawasan industri

Pencemaran Udara di Jakarta Timur Paling Tinggi se-Ibu KotaIlustrasi industri/pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Asep mengatakan, penyebab tingginya pencemaran udara di Jakarta Timur karena daerah itu merupakan kawasan industri.

Selain Jakarta Utara, kata dia, kawasan industri yang paling banyak di Ibu Kota adalah di wilayah Jakarta Timur.

"Di utara kan ada pelabuhan, di timur paling banyak industri, sehingga kualitas udaranya saat ini pencemarannya lebih tinggi dibanding kota-kota lain di Jakarta," kata Asep.

Baca Juga: Pengadilan Didesak Tolak Banding Presiden Terkait Pencemaran Udara

2. Pencemaran udara di Jakarta Timur paling tinggi sudah sejak dulu

Pencemaran Udara di Jakarta Timur Paling Tinggi se-Ibu Kotailustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Asep mengatakan, hingga saat ini, pencemaran udara di Jakarta Timur paling tinggi sejak dahulu.

Hal tersebut karena wilayah itu pada dasarnya lebih banyak kawasan industri. Ditambah lagi dengan pencemaran yang disebabkan dari polusi kendaraan. "Jadi daerah-daerah yang memiliki industri banyak, pasti berdampak pada kualitas udara. Termasuk daerah-daerah penyangga Ibu Kota, seperti daerah industri Bekasi, Tangerang, pasti kualitas udaranya sangat berpengaruh," kata dia.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara Maksimum yang ada di aplikasi JAKI, per 19 September 2022, pencemaran udara di Jakarta Timur mencapai 115 polutan berbahaya (PM2.5).

Jumlah tersebut paling tinggi dibanding daerah lain, yakni Jakarta Barat 101, Jakarta Pusat 95, Jakarta Utara 90, dan Jakarta Selatan 91.  

Baca Juga: Warga Tangerang Minta Pemkot Perbaiki Alat Pengukur Pencemaran Udara

3. DKI baru punya 8 stasiun pemantau kualitas udara

Pencemaran Udara di Jakarta Timur Paling Tinggi se-Ibu KotaIDN Times/Maulana

Lebih lanjut, pencemaran udara di Jakarta Timur yang tertinggi itu merupakan hasil pengukuran Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang ditempatkan di daerah Lubang Buaya.

Saat ini, secara keseluruhan DKI baru memiliki 8 SPKU yang terdiri dari 5 stasioner dan 3 mobile.

"Ke depan, SPKU akan ditambah lagi sehingga data-data yang disajikan lebih akurat," kata dia.

Rencananya, penambahan tersebut akan dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Baca Juga: Gara-Gara Polusi Udara, Usia Hidup Penduduk Jakarta Berkurang 4 Tahun

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya