Pentingnya Proteksi Kebakaran di DKI, Tentukan Izin Operasional Gedung

Sistem proteksi kebakaran wajib dimiliki setiap bangunan

Jakarta, IDN Times - Sistem pencegahan atau proteksi kebakaran gedung sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tak diinginkan.

Di Jakarta, sistem pencegahan kebakaran menjadi salah satu syarat wajib dalam pembangunan sebuah gedung. Jika sistem tersebut tidak sesuai aturan, maka jangan harap bangunan tersebut bisa dapat izin operasi.

Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Fitri Pancawardani mengatakan, proteksi kebakaran merupakan sistem pencegahan atau penanganan pada saat terjadinya awal kebakaran.

"Seperti sprinkler, pompa, sistem deteksi asap, juga dari manajemen orangnya sendiri. Apabila terjadi kebakaran, mereka harus bagaimana dan dari gedungnya sendiri menyiapkan proteksi aktif, terkait alat-alat tersebut," kata Fitri kepada IDN Times, Selasa (31/1/2023).

1. Proteksi aktif dan pasif

Pentingnya Proteksi Kebakaran di DKI, Tentukan Izin Operasional GedungFitri Pancawardani saat melakukan tugasnya mengaudit sistem proteksi kebakaran gedung di Jakarta. (Dok. Pribadi)

Dalam penerapan sistem proteksi kebakaran, terdapat proteksi aktif dan pasif.

Proteksi aktif berkaitan dengan alat-alat pencegahan kebakaran yang harus terpasang di gedung seperti sprinkler hingga sistem deteksi asap.

"Kemudian ada proteksi pasif, yaitu dengan kehadiran bangunan. Bangunan ini dia kuat, tingkat ketahanan apinya selama berapa jam dan dalam berapa jam itu berarti penghuni di dalam bangunan gedung harus bisa melakukan evakuasi," kata Fitri.

Baca Juga: BPBD DKI Catat Ada 1.409 Bencana Sepanjang 2022, Mayoritas Kebakaran 

2. Akses petugas pemadam lebih penting

Pentingnya Proteksi Kebakaran di DKI, Tentukan Izin Operasional GedungJakartaFire.net

Menurut Fitri, paling penting dari segala proteksi di dalam sebuah bangunan adalah akses bagi petugas pemadam kebakaran masuk ke dalam bangunan.

"Meliputi akses peralatannya, seperti kendaraan yang besar masuk ke dalam area bangunan. Nah, itu jalannya seperti apa, apakah memerlukan perkerasan di jalan tersebut supaya bisa menahan beban kendaraan," kata dia.

Selain itu, kondisi petugas masuk ke dalam bangunan apabila terjadi keadaan darurat juga harus diperhatikan.

Misalnya, harus disediakan alat pemecah kaca agar petugas bisa masuk. Lalu, mengakses lift pada saat kebakaran untuk menjangkau yang tinggi.

"Kan saat kebakaran jangan menggunakan lift untuk turun karena ada lift tersendiri untuk petugas naik ke atas untuk mencapai lokasi terjadinya kebakaran," kata dia.

Baca Juga: Banyak Gedung di DKI Belum Terapkan Proteksi Kebakaran Sesuai Regulasi

3. Kondisi sistem pencegahan kebakaran di gedung-gedung Jakarta beragam

Pentingnya Proteksi Kebakaran di DKI, Tentukan Izin Operasional GedungGedung-gedung bertingkat. (IDN Times/Herka Yanis)

Gedung-gedung di Jakarta wajib memiliki sistem pencegahan kebakaran yang mumpuni agar bisa mendapatkan izin untuk beroperasi.

Fitri mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, kondisi gedung-gedung tersebut bermacam-macam.

"Macam-macam (kondisinya), karena ada bangunan gedung eksisting dan gedung baru," kata Fitri.

Fitri mengatakan, gedung eksisting atau yang sudah terbangun, harus menyesuaikan sistem proteksi kebakarannya dengan regulasi yang ada.

"Jadi yang eksisting menyesuaikan. Kami maunya kinerja proteksi kebakarannya seperti ini, sesuai regulasi. Jadi yang mendekati," kata Fitri.

Kemudian, Fitri menilai apabila peralatan di gedung eksisting tersebut belum mencukupi, maka dapat dimaksimalkan di aspek lain. Misalnya, aspek Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).

"Jadi, orangnya bagaimana kalau ada kebakaran, harus bagaimana penanganannya karena proteksi kebakarannya belum memadai atau mempunyai kekurangan tersendiri," ujar Fitri.

Apabila itu sudah terpenuhi pun, kata dia, maka MKKG harus tetap memberikan informasi kepada para penghuni gedungnya agar mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran.

Sementara untuk gedung dalam masa konstruksi, kata dia, akan ada sidang tim ahli bangunan gedung yang melibatkan praktisi, profesional, serta akademisi.

"Jadi, sebelum bangunan ini dibangun dan masih dalam gambar perencanaan arsitektur, dilihat apakah sudah memenuhi regulasi atau belum? Sehingga kami juga diundang, untuk masalah proteksi kebakarannya," ujar Fitri.

Baca Juga: [WANSUS] Fitri Panca: Petugas Damkar Perempuan DKI di Antara Laki-laki

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya