Cegah Pemalsuan Dokumen, Ahok Terbitkan Sertifikat Elektronik

Dijamin bebas pungli.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan sertifikat perizinan elektronik untuk mencegah pemalsuan dokumen. Penerbitan sertifikat elektronik itu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah DKI Jakarta dan Lembaga Sandi Negara. Ahok mengatakan sertifikasi perizinan dalam bentuk fisik berpotensi disalahgunakan.

Ahok mengklaim DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerbitkan sertifikat elektronik. Ia berujar, sistem yang telah diterapkannya tersebut dapat menjadi contoh untuk wilayah lainnya sebagai wujud e-goverment. Tak hanya mencegah pemalsuan dokumen, sertifikat elektronik dinilai lebih efisien dan efektif dibanding dalam bentuk fisik. “Ini cepat dan enggak repot,” kata Ahok seperti dikutip Tempo.co.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan sertifikat elektronik akan dilengkapi tanda tangan elektronik pejabat yang berwenang. Di pojok kiri bawah sertifikat ada kode QR, kode matriks, yang bisa dipindai untuk mengecek keaslian datanya. Pemohon juga bisa mengecek status pengajuan izin melalui situs ptsp.jakarta.go.id. Sertifikat elektronik yang sudah terbit akan dikirim ke alamat surat elektronik pemohon.

Beberapa keuntungan lain sertifikat elektronik:

Tidak tumpang tindih.

 Cegah Pemalsuan Dokumen, Ahok Terbitkan Sertifikat Elektronikvicpinto.com

Seseorang bisa mengajukan perizinan yang sama secara berkali-kali. Akibatnya, sertifikatnya tumpang-tindih. Dengan sertifikat elektronik, hal tersebut tak mungkin terjadi. Seperti yang dilansir dari Aktual.co, riwayat akan perizinan terekam dalam basis data. Sehingga begitu ada nama yang sama muncul langsung ketahuan.

Baca juga: Ahok Berharap E-Budgeting Tak Disetop, Ini Keuntungannya

Mencegah praktik pungli.

 Cegah Pemalsuan Dokumen, Ahok Terbitkan Sertifikat ElektronikHafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Ahok menegaskan sistem sertifikat elektronik akan terbebas dari praktik pungutan liar. Sistem baru itu juga mengedepankan azas tranparansi publik. Sebab, permohonan izin secara elektronik menghilangkan pertemuan tatap muka antara petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan pemohon. Sehingga, tak ada lagi "uang di bawah meja" untuk melancarkan permohonan tertentu ataupun ulah nakal oknum pegawai negeri sipil yang sengaja meminta upah lebih dari pemohon.

Mendorong masyarakat berbisnis.

 Cegah Pemalsuan Dokumen, Ahok Terbitkan Sertifikat ElektronikUrban Sneaker Society/IDNTimes.com

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan pengurusan perizinan usaha via sistem elektronik bertujuan meningkatkan Indeks Kemudahan Berbisnis di Ibu Kota. Artinya, kemudahan izin mendirikan usaha dapat mendorong motivasi masyarakat untuk berbisnis. Bank Dunia mengumumkan Indonesia menempati peringkat ke-91 pada Indeks Kemudahan Berbisnis tahun ini, naik 15 tingkat dari tahun lalu.

Keamanan dan keasliannya terjamin.

 Cegah Pemalsuan Dokumen, Ahok Terbitkan Sertifikat Elektroniksmeaker.com

Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal (Purn), Djoko Setiadi, mengatakan lembaganya menyediakan sistem teknologi informasi untuk memverifikasi keaslian sertifikat. Dia mengapresiasi langkah Ahok yang dapat menjamin keamanan informasi yang bersifat rahasia tersebut. “Kami bertugas menjamin keamanan itu,” ujar Djoko. 

Baca juga: Setelah Lengser, Ini Daftar Jabatan yang Digadang Bisa Diemban Ahok

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya