Perjalanan M Tamzil Bupati Kudus yang Tidak Jera Terkena Kasus Korupsi

Pernah masuk bui tersansung kasus korupsi

Kudus, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7) ke Jakarta. Salah satu dari mereka adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.

Perjalanan politik M. Tamzil ternyata tidak bisa begitu saja dipisahkan dari aroma korupsi. 

Baca Juga: Usai OTT, Penyidik KPK Segel Ruangan Pejabat Pemkab Kudus 

1. Dihukum penjara dan denda

Perjalanan M Tamzil Bupati Kudus yang Tidak Jera Terkena Kasus Korupsiinstagram.com/ir.tamzil

Muhammad Tamzil pernah menjadi Bupati Kudus periode 2004-2008. Di tahun 2008, ia mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Tengah, bersaing dengan Bibit Waluyo-Rustriningsih. Namun kalah. 

Di pertengahan tahun 2014,  nama M Tamzil terseret kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004, pada saat ia masih menjabat sebagai Bupati Kudus. 

Pada tanggal 29 September 2014, di Pengadilan Tipikor Semarang. Bersama dengan mantan Kadispora Kudus Ruslin dan Direktur PT Ghani & Son, Abdul Ghani,  sebagai rekanan, M Tamzil divonis penjara selama 22 bulan karena terbukti merugikan negara sebanyak Rp2,8 miliar.  

Tamzil pun harus menjalani hukuman selama 22 bulan di LP Kedungpane, Semarang. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta atau setara dengan tiga bulan penjara.

2. Negara rugi banyak

Perjalanan M Tamzil Bupati Kudus yang Tidak Jera Terkena Kasus Korupsiinstagram.com/ir.tamzil

Mantan staf ahli Gubernur Jawa Tengah di era Bibit Waluyo itu akhirnya bebas bersyarat pada akhir tahun 2015.

Pembebasan dilakukan setelah menjalani masa Asimilasi Kerja Sosial (AKS) di Yayasan Pendidikan Muslim Indonesia (YPMI) Semarang.

3. Pernah jadi Bupati Kudus periode sebelumnya

Perjalanan M Tamzil Bupati Kudus yang Tidak Jera Terkena Kasus Korupsiinstagram.com/ir.tamzil

Setelah bebas, Tamzil menyalonkan diri maju dalam Pilkada serentak 2018. Dirinya maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2018-2023.

Tamzil yang berpasangan dengan Hartopo, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2014-2019. Mereka diusung oleh Partai Hanura, Partai Persatuan Pemnbangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: [BREAKING] KPK Ciduk Bupati Kudus Terkait Jual Beli Jabatan 

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya