Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga Ini

Semoga upaya pengawasan pemilu berjalan baik

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani nota kesepahaman dengan keempat lembaga, di Media Center Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Penandatanganan tersebut dilakukan atas dasar kerja sama keempat lembaga, dalam membantu pengawasan pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April.

1. Bawaslu bekerja sama dengan Perludem

Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga IniIDN Times/Dian Apriliana

Dalam rangka pendidikan pemilih dan penanganan konten disinformasi dan ujaran kebencian di media daring pada penyelenggaraan pemilu 2019, Bawaslu bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Melalui nota kesepahaman ini, kami sebagai organisasi masyarakat sipil ingin mengambil peran untuk melakukan pendidikan politik melalui sosialisasi dan pencegahan penyebaran informasi fitnah, bohong, misinformasi dan disinformasi. Sehingga pemilih kita betul-betul mendapatkan informasi yang cukup memadai dan benar sebagai dasar dia mengambil keputusan,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Baca Juga: Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di Karawang

2. Seluruh informasi akan disebarluaskan melalui hukumonline.com

Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga IniIDN Times/Dian Apriliana

Sebagai media yang mengampu informasi tentang hukum di Indonesia, Bawaslu bekerja sama dengan hukumonline.com untuk menyebarluaskan informasi terkait hukum dan juga peraturan undang-undang terkait pemilu.

“Berkaitan dengan pengolahan data, kita sudah paling besar memiliki peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan Bawaslu akan kami share secara luas,” kata Pemimpin Redaksi hukumonline.com Fathan Qorib.

3. Bawaslu mengajak Mafindo memerangi hoaks

Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga IniIDN Times/Dian Apriliana

Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Heri Sufehmi mengaku senang bisa bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi hoaks.

Heri juga berterima kasih kepada Bawaslu, karena sudah mengajak bekerja sama.

4. Bawaslu juga bekerja sama dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC) untuk memperkuat transparansi

Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga IniIDN Times/Dian Apriliana

Dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi kelembagaan dan kepemiluan, Bawaslu juga mengajak kerja sama Indonesian Parliamentary Center (IPC) untuk memperkuat transparansi.

5. Bawaslu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pemilu

Kawal Pemilu 2019, Bawaslu Kerja Sama dengan 4 Lembaga IniIDN Times/Dian Apriliana

Demi melancarkan pemilu mendatang, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dengan perspektif dari bidang masing-masing.

Baca Juga: Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya