10 Kelurahan di Depok Paling Banyak Ditemukan Penyalagunaan Narkoba

Sebanyak 80 persen rutan di Depok berisi napi narkoba

Depok, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok telah memetakan sejumlah wilayah Kota Depok, dan hasilnya ditemukan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, untuk menekan jumlah narapidana di Rutan Kelas I Depok, BNNK Kota Depok berusaha melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Kota Depok, AKBP Rusli Lubis, mengatakan Kota Depok memiliki luas 200,29 kilometer persegi berbatasan dengan Jakarta. Melihat wilayah yang strategis, Depok menjadi salah satu kota yang banyak ditemukan penyalahguna narkotika.

"Ada 10 kelurahan di Kota Depok banyak ditemukan penyalahgunaan narkotika dibandingkan kelurahan lainnya pada tahun ini," ujar Rusli sata ditemui IDN Times di kantornya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Bekasi, Depok dan Jakarta

1. Kelurahan Depok dan Baktijaya paling banyak ditemukan penyalahgunaan narkoba

10 Kelurahan di Depok Paling Banyak Ditemukan Penyalagunaan NarkobaKepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis ditemui IDNTimes di ruang kerjanya. (IDNTimes/Dicky)

Rusli menuturkan, dalam pengungkapan kasus, Polres Metro Depok paling banyak menangani kasus narkotika. Berdasarkan pemetaan di tiap kelurahan, 10 kelurahan ditemukan penyalahgunaan narkotika yakni Kelurahan Depok dan Baktijaya sebanyak sembilan kasus, Kelurahan Mekarjaya enam kasus, Kelurahan Tugu Lima kasus, Kelurahan Kukusan dan Ratu Jaya empat kasus. Setelah itu, empat kelurahan lainnya yakni Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani tiga kasus.

"Kota Depok ini kasus penyalahgunaan narkotika paling banyak ditemukan jenis ganja dan sabu," tutur Rusli.

Barang bukti di Kelurahan Depok sebanyak 358,66 gram sabu dan 3,17 gram ganja, Kelurahan Bhaktijaya sebanyak 47,67 gram sabu, Kelurahan Tugu 54,12 gram sabu dan 44,75 gram ganja. Lalu pada Kelurahan Kukusan sebanyak 52,22 gram sabu dan Kelurahan Ratu Jaya 4,81 gram sabu. 

"Sedangkan di Kelurahan Sukamaju 63,22 gram sabu dan 60,2 gram ganja," terang Rusli.

2. Kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana di Rutan Kelas I Depok

10 Kelurahan di Depok Paling Banyak Ditemukan Penyalagunaan NarkobaRutan Kelas I Depok melakukan sidak di kamar hunian warga binaan pemasyarakat. (Humas Rutan Kelas I Depok)

Rusli menjelaskan, BNNK Kota Depok menghimpun data hasil tangkapan Polres Metro Depok terkait kasus narkotika beberapa tahun terakhir. Polres Metro Depok melakukan penangkapan pada 2016 sebanyak 353 kasus, 2017 sebanyak 362 kasus, 2018 sebanyak 344 kasus, 2019 sebanyak 345 kasus, dan 2020 sebanyak 300 kasus.

"Ada penurunan kasus narkotika pada 2020 dari penangkapan Polres Metro Depok," jelas Rusli.

Hasil dari penangkapan Polres Metro Depok, dilakukan persidangan terkait kasus narkotika, dan yang telah dijatuhi putusan pengadilan menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Depok. Berdasarkan data dari 1.305 narapidana, sebanyak 869 orang merupakan narapidana narkotika.

"Sebanyak 80 persen narapidana di Rutan Depok merupakan narapidana narkotika," ucap Rusli

Baca Juga: BNN Depok: Selama Pandemi Pengiriman Narkoba Beralih Lewat Ekspedisi

3. Jalankan program P4GN

10 Kelurahan di Depok Paling Banyak Ditemukan Penyalagunaan NarkobaKantor BNNK Depok yang berada di Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, penyalahguna narkotika dapat melakukan rehabilitasi dengan didampingi BNNK Depok. Berdasarkan peraturan tersebut, BNNK Kota Depok Depok telah memberikan pendampingan pada 2018 mendampingi rehabilitasi 30 orang, 2019 sebanyak 31 orang, 2020 sebanyak 47 orang, dan 2021 sebanyak 38 orang.

"Kami memberikan pendampingan mulai dari usia remaja hingga dewasa di klinik BNNK Depok," kata Rusli.

Selain itu, BNNK Kota Depok gencar melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan melalui program kelurahan bersinar. Bahkan, BNNK Depok membentuk program penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Sejak 2017 hingga saat ini sudah terbentuk 520 pegiat P4GN yang terdiri dari unsur Pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat," tutup Rusli.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya