4 Tips dari Kapolda Metro Jaya Cegah Penggelapan Kendaraan

Penggelapan mobil jadi modus baru karena adanya teknologi

Depok, IDN Times - Jajaran Polres Metro Depok telah mengamankan lima pelaku penggelapan mobil rental. Sebanyak 31 kendaraan berhasil diamankan dan diserahkan langsung ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, untuk dikembalikan kepada korban di Polres Metro Depok.

Fadil mengatakan, penggelapan kendaraan menjadi modus operandi baru karena teknologi CCTV dan teknologi sekuriti kendaraan mengalami perkembangan pesat. Atas kemajuan teknologi tersebut, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan mendapatkan keuntungan.

"Sehingga modus operandi sewa terus berkembang di kota besar," ujar Fadil, Depok, Senin (20/9/2021). 

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Wanita Otak Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

1. Kapolda Metro Jaya berikan empat tips untuk pemilik kendaraan rental

4 Tips dari Kapolda Metro Jaya Cegah Penggelapan KendaraanPuluhan kendaraan hasil penggelapan lima pelaku yang berhasil diamankan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Fadil mengatakan, apabila pemilik kendaraan mendapatkan penyewa yang belum dikenal dekat, sebaiknya agar mengecek indentitas penyewa. Pemilik kendaraan dapat memfoto penyewa kendaraan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Kalau perlu datang ke Polres atau telepon Kapolsek supaya bisa disaksikan, agar untung besar yang merupakan godaan di awal tidak menjadi semacam perangkap," ujar dia.

Selain itu, lanjut Fadil, masyarakat yang memiliki kendaraan atau khususnya memiliki jasa penyewaan kendaraan, agar selalu waspada. Bagi para pemilik kendaraan yang menyewakan kendaraannya, agar memiliki data identitas penyewa yang valid. 

"Tingkatkan keamanan pada kendaraan seperti GPS pada kendaraan tersebut, sehingga kendaraannya bisa dipantau," pungkas Fadil.

2. Sebanyak 31 kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya

4 Tips dari Kapolda Metro Jaya Cegah Penggelapan KendaraanKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan pengecekan kendaraan korban penggelapan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Ada 31 kendaraan hasil penggelapan yang diamankan Polres Metro Depok, dari 40 kendaraan yang diselidiki. Puluhan kendaraan yang berhasil diamankan dari para pelaku yang sebelumnya sempat dijual itu, telah dikembalikan kepada para korban.

"Sebanyak 31 kendaraan telah dikembalikan kepada para korban," ucap Fadil.

Fadil menuturkan, pengungkapan kasus penggelapan mobil merupakan arahannya kepada seluruh jajaran. Pengungkapan kasus ini merupakan respons Kapolda Metro Jaya mendengarkan keluhan masyarakat.

"Saya membangun komunikasi langsung maupun tidak langsung melalui fasilitas medsos, dan setelah mendengarkan keluhan tersebut, saya ingin mengeksekusi apa yang menjadi harapan masyarakat," ungkap Kapolda Metro Jaya.   

3. Kapolda Metro Jaya perintahkan untuk memberantas pelaku penggelapan

4 Tips dari Kapolda Metro Jaya Cegah Penggelapan KendaraanKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Fadil menjelaskan, kejahatan penggelapan sangat merugikan pemilik kendaraan, khususnya yang bergerak di bidang sewa atau rental kendaraan. Dia menilai, kendaraan mobil rental kemungkinan berasal dari tabungan setelah pensiun, hasil berdagang, dan meminjam uang dari bank.

"Lalu kemudian oleh pelaku dengan mudahnya digelapkan, ini harus kita lawan, harus kita sikat, harus kita berantas," ucap dia.

Karena itu, Fadil mengimbau pemilik kendaraan atau pengelola rental kendaraan agar lebih waspada dalam menyewakan unit kendaraannya. Pemilik rental jangan mudah dan percaya apabila dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.

"Manakala didatangi orang untuk menyewa, apalagi dengan iming-iming keuntungan luar biasa, nyewa tiga bulan dibayar langsung tunai hati-hati," tutur dia.

Baca Juga: Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini Modusnya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya