Ajak ASN Bantu Isoman-UMKM, Pemkot Depok Disindir Warga Kota Religi

Warga kritisi surat edaran Wali Kota Depok

Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris baru-baru ini mengeluarkan surat edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510/378 – DKUM tentang Belanja Produk UMKM Kota Depok. Pada surat tersebut, ASN diminta membeli porduk UMKM sebagai bentuk dukungan kepada UMKM dan warga selama pandemik COVID-19.

Wali Kota meminta kepada perangkat daerah, camat, dan lurah agar mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada ASN di jajarannya. ASN dapat menyisihkan penghasilannya untuk membeli produk UMKM, kemudian didonasikan kembali kepada warga yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.

Baca Juga: Depok Siapkan Bansos untuk Warga Isoman, Ini Cara Mendapatkannya

1. ASN berbelanja ke UMKM dan mengunggah di medsos serta melapor ke Wali Kota Depok

Ajak ASN Bantu Isoman-UMKM, Pemkot Depok Disindir Warga Kota ReligiSurat edaran Wali Kota Depok ajak ASN beli produk UMKM. (Istimewa)

ASN dapat membeli produk yang dijual UMKM binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas UMKM kecamatan, dan koperasi Depok. ASN yang sudah membeli produk kemudian diberikan kepada warga maupun ASN yang menjalani isoman.

Produk yang telah dibeli ASN diunggah di medsos dengan menyertakan sejumlah hastag atau tanda pagar. Hastag tersebut bertuliskan #ASNDepokPeduli dan #BeliProdukUMKM. ASN yang sudah membeli produk UMKM diminta melaporkan kepada Wali Kota Depok.

2. Niat membantu malah dicibir warga

Ajak ASN Bantu Isoman-UMKM, Pemkot Depok Disindir Warga Kota ReligiSalah seorang UMKM saat menjajakan produknya di salah satu kelurahan di Kota Depok. (Istimewa)

Warga Kelurahan Depok, Mursid mengatakan, seruan ajakan ASN beli produk UMKM dan membagi kepada warga isoman hingga mem-posting di medsos dinilai kurang tepat. Menurutnya, apabila ingin membantu produk UMKM dan memberikan kepada warga isoman cukup melakukannya tanpa perlu mengunggah di media sosial.

"Ini kan terkesan riya dan bagi umat Muslim itu tidak boleh, sebaiknya cukup beli terus bagikan, selesai. Katanya Depok kota religius, kok ajakannya seperti itu," ujar Mursid, Depok, Minggu (25/7/2021).

Tidak hanya itu, menurut Mursid, nantinya akan ada banyak ASN yang terkesan ingin cari muka karena harus melaporkan kepada Wali Kota Depok. Padahal, ASN dapat melakukan perbuatan baik tanpa harus memberitahukan kepada orang lain maupun pimpinan.

"Kan ada peribahasa tangan kanan memberi, tangan kiri tidak mengetahui," ucap Mursid.

3. DKUM bina pelaku UMKM bersaing di dunia usaha

Ajak ASN Bantu Isoman-UMKM, Pemkot Depok Disindir Warga Kota ReligiKepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan memberikan pembinaan kepada UMKM di Kota Depok. (Istimewa)

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan, pihaknya sudah berusaha memberikan pembekalan terhadap UMKM, baik dari segi pemasaran maupun kualitas produk. Ribuan UMKM Kota Depok tersebar di tiap kecamatan dan umumnya pemasaran dan produksi produk di rumah.

"UMKM binaan DKUM jumlahnya mencapai 1.490 pelaku usaha," ujar dia.

Fitriawan menjelaskan, ribuan UMKM itu meliputi 70 persen kuliner, 20 persen fashion, dan 10 persen handicraft. UMKM di Kota Depok diberikan pelatihan berupa, pelatihan wirausaha baru, digital marketing, pelatihan kemasan produk, fasilitasi aspek legal, aspek permodalan, bazar maupun pemasaran ke berbagai daerah lain, dan diklat manajemen keuangan, SDM, dan pemasaran. 

"Jadi UMKM di Kota Depok tidak hanya sekadar membuat produk, namun mampu melakukan pengemasan hingga pemasaran. Dengan begitu UMKM mampu bersaing di dunia usaha," pungkas Fitriawan.

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Paling Lambat Cair September, Ini Cara Ceknya!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya