Alun-Alun Kota Depok Dilirik Kementerian PPPA, Dapat Penilaian RBRA

Pemkot Depok akan bangun taman hutan kota

Depok, IDN Times - Taman Alun-Alun Kota Depok dan Taman Jatijajar mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kedua taman tersebut masuk penilaian Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

"Iya sudah mendapatkan rekomendasi karena masuk kategori Anugerah RBRA dan akan di cek kembali dari Kementerian," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: DPRD Dorong Penyediaan Angkutan Umum Menuju Alun-Alun Depok

1. Alun-alun Kota Depok mendapatkan nilai 487

Alun-Alun Kota Depok Dilirik Kementerian PPPA, Dapat Penilaian RBRAWali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di GOR Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, hasil audit Kementerian PPPA menilai Taman Alun-Alun Kota Depok mendapatkan skor 487 dan Taman Jatijajar 452. Dengan begitu, kedua taman milik Kota Depok masuk dalam kategori Anugerah RBRA.

"Taman yang masuk dalam Anugerah RBRA memiliki nilai 418 hingga 510," tutur Idris.

Kementerian PPPA akan memberikan penghargaan RBRA dalam lima kategori. RBRA Pratama memiliki rentang nilai 249-285, RBRA Madya rentang nilai 286-321, RBRA Nindya rentang nilai 322-368. RBRA Utama rentang nilai 369-413, dan RBRA rentang nilai 418-510.

"Artinya kedua taman tersebut telah memiliki ruang bermain anak sesuai dengan fungsinya," ujar Idris. 

2. Alun-Alun Kota Depok dapat terintegrasi dengan berbagai ruang pemanfaatan

Alun-Alun Kota Depok Dilirik Kementerian PPPA, Dapat Penilaian RBRASalah satu lokasi ruang bermain anak di Taman Alun-Alun Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengungkapkan, Taman Alun-Alun Kota Depok yang dibangun di atas lahan seluas tiga hektare, dilengkapi taman bermain anak. Tidak hanya itu, di alun-alun tersebut terdapat Padepokan yang dapat digunakan sebagai tempat pertunjukan.

"Taman Alun-Alun Kota Depok dapat dimanfaatkan sebagai galeri UMKM," ungkap Idris.

Pembangunan Alun-Alun Kota Depok berkaca dari wilayah kabupaten dan kota yang telah memiliki alun-alun sedangkan Kota Depok belum memiliki. Atas dasar tersebut akhirnya Pemerintah Kota Depok membangun Alun-Alun Kota Depok yang dapat terintegrasi dengan berbagai ruang pemanfaatan.

"Alhamdulillah pembangunan Alun-Alun Kota Depok dapat terwujud dengan baik," ucap Idris. 

Baca Juga: Wali Kota Depok: Lahan SDN Pondok Cina 1 untuk Masjid Sudah Clear

3. Pembuatan taman hutan kota berada di pinggir Situ

Alun-Alun Kota Depok Dilirik Kementerian PPPA, Dapat Penilaian RBRASalah satu sudut ruang di Alun-Alun Kota Depok yang dapat dinikmati pengunjung dan masyarakat Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pemerintah Kota Depok telah berkomitmen untuk membangun taman di tiap kelurahan untuk memberikan ruang interaksi kepada anak, keluarga, dan lansia.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok telah membangun 53 taman kelurahan di 11 kecamatan. Rencananya, Pemkot Depok akan membangun Taman Hutan Kota di wilayah Perbatasan Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

"Kita akan membangun taman di pinggir situ, tentunya dengan tetap mematuhi ketentuan kementerian terkait Garis Sempadan Sungai yakni berjarak 50 meter," kata Idris.

Idris menjelaskan, Taman Hutan Kota akan terdapat kebun dan hutan yang dipelihara Pemerintah Kota Depok. Tidak hanya itu, rencananya akan ada jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari di taman tersebut.

"Akan ada jemnbatan gantung menghubungkan Sawangan dan Bojongsari," ujar Idris. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya