Anggota BEM UI Tertabrak KRL saat Melintas di Perlintasan Kereta Pocin

Korban terseret KRL hingga 25 meter

Depok, IDN Times - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Bonita Melia tertabrak commuterline (KRL) di dekat stasiun Pondok Cina (Pocin), Depok, Jawa Barat. Perempuan 23 tahun itu tertabrak saat menyeberang di perlintasan sebidang.

Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron, mengatakan kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 13.05 WIB. Pada saat kejadian, korban hendak menyeberang di perlintasan sebidang KRL yang berpalang pintu dan sudah tertutup.

"Saat kejadian korban sudah diteriaki oleh saksi untuk tidak melintas karena ada KRL, tapi korban tidak mendengar sehingga tertabrak dan meninggal di tempat," ujar Agus, Depok, Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga: 10 Potret Demo Mahasiswa dan Dosen UI yang Protes Statuta

1. Korban terseret hingga ke peron stasiun Pondok Cina

Anggota BEM UI Tertabrak KRL saat Melintas di Perlintasan Kereta PocinPerlintasan KRL berpalang pintu di dekat stasiun Pondok Cina, Kota Depok. (Istimewa)

Agus mengungkapkan, korban diduga tetap nekat menyeberang meski sudah diperingatkan, hingga KRL KA 1676 jurusan Jakarta-Bogor melintas. Akibatnya, korban tertabrak dan terseret kereta listrik itu.

"Korban terseret hingga 25 meter hingga ke Stasiun Pondok Cina," ungkap dia.

Kondisi jenazah korban sudah tidak utuh akibat terseret kereta. Saksi dan sejumlah warga yang berada di Stasiun Pondok Cina langsung menghubungi Polsek Beji dan menutup bagian tubuh korban hingga polisi datang.

"Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum," ucap Agus. 

2. Korban tercatat sebagai mahasiswa UI

Anggota BEM UI Tertabrak KRL saat Melintas di Perlintasan Kereta Pocinlifepal.co.id

Agus menjelaskan, polisi sempat melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian. Ditemukan dompet berisi identitas milik korban yang tersimpan di dalam tas.

"Ada kartu tanda pengenal ID korban sebagai anggota BEM UI Fakultas Farmasi staf departemen seni dan budaya," jelas dia.

Korban diketahui bertempat tinggal di Jalan Inerbang II/38 RT2/3 Kelurahan Tengah, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, didapati dua buah handphone dan uang Rp78 ribu yang diduga milik korban.

"Barang milik korban telah diamankan dan dibawa ke Polsek Beji," ucap Agus. 

Baca Juga: Melonjak, Kasus COVID-19 Kota Depok Tertinggi di Jawa Barat

3. Masyarakat diimbau mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang

Anggota BEM UI Tertabrak KRL saat Melintas di Perlintasan Kereta PocinIlustrasi palang kereta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Agus mengingatkan kepada para pengguna jalan yang ingin melintas di perlintasan sebidang, agar mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat kereta akan melintas. Warga juga diminta tidak melintas saat palang pintu perlintasan sudah ditutup.

"Jangan memaksakan kehendak saat melintas di palang pintu yang sudah tertutup sebagai peringatan KRL akan melintas," tutur Agus.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya