BNN Depok: Selama Pandemi Pengiriman Narkoba Beralih Lewat Ekspedisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pengiriman narkotika melalui ekspedisi menjadi salah satu temuan penggagalan narkotika yang masuk ke Kota Depok. Hal itu ditemukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok selama penanganan narkotika di era pandemi Covid-19.
Kepala BNNK Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, penyalahgunaan narkotika menjadi konsen dalam penanganan pencegahan peredaran narkotika di Kota Depok. Bahkan selama pandemi, peredaran narkotika masih terjadi walau dengan cara yang berbeda dalam hal pengiriman.
"Sebelumnya pengiriman dilakukan dengan sistem tempel, kini melalui kurir ekspedisi," ujar Rusli saat di temui IDN Times di Kantor BNNK Kota Depok, Selasa (24/5/2022).
1. Pengiriman narkotika melalui ekspedisi berasal dari Jerman
Rusli menuturkan, pada tahun ini sebanyak tiga kali penanganan pengiriman narkotika melalui kurir ekspedisi kepada penyalahguna. Namun pada 2020 pihaknya mendapatkan penanganan pengiriman penyalahguna melalui pengiriman ekspedisi dari luar negeri.
"Pengiriman dari Jerman, narkotika yang dikirim jenis ganja, masuknya dari kargo kapal," tutur Rusli.
Penggagalan tersebut dilakukan BNNK Kota Depok bekerjasama dengan Bea Cukai dan Imigrasi serta pihak ekspedisi. Atas koordinasi tersebut, pihaknya telah mendapatkan informasi sehingga dapat digagalkan.
"Jadi mereka melapor ke kita, lalu saat penanganan dilakukan secara bersama dan Imigrasi, Bea Cukai, dan ekspedisi menyaksikan saat pembongkaran," terang Rusli.
Baca Juga: Pria Diduga Bandar Narkoba Mangkubumi Diringkus Polisi
2. Tahun ini sebanyak tiga kali penanganan pengiriman melalui ekspedisi
Editor’s picks
Rusli menjelaskan, selama pandemi Covid-19 pengirman narkotika yang sebelumnya menggunakan sistem tempel berubah menggunakan jasa kurir ekspedisi. Hal itupun dikatakan masih terjadi saat ini.
"Tahun ini ada tiga pengiriman yang kita tangani melalui ekspedisi," jelas Rusli.
BNNK Kota Depok berusaha melakukan proteksi peredaran narkoba di Kota Depok untuk mencegah bertambahnya penyalahguna narkotika. Setiap pelaporan masyarakat terkait peredaran narkotika, BNNK Kota Depok berusaha melakukan penanganan laporan masyarakat.
"Kalau ada laporan masyarakat kita berusaha tindaklanjuti," ucap Rusli.
Baca Juga: Hakim yang Ditangkap Terkait Narkoba Ditahan di Rutan BNN Banten
3. Pengguna narkotika selama pandemi merupakan orang relapse
Berdasarkan penanganan BNNK Kota Depok, penyalahguna narkotika pada umumnya digunakan dari berbagai kalangansalah satunya para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Penyalagunaan narkotika dari para pekerja diperkirakan karena kejenuhan saat menjalani Work From Home (WFH).
"Mungkin karena biasa beraktifitas kini tidak bisa beraktifitas di luar," ucap Rusli.
Selain itu, lanjut Rusli para pengguna narkotika pada masa pandemi pada umumnya orang yang pernah menggunakan narkotika dan pernah berhenti atau relapse. Namun, untuk pengguna narkotika yang baru jarang ditemukan penanganan kasus.
"Kebanyakan mereka yang relapse, karena tidak memiliki aktifitas sehingga ingin mencoba kembali," tutup Rusli.