BP2MI Sudah Berangkatkan 58 Ribu Pekerja Migran ke Korea Selatan

Keberangkatan PMI tertunda akibat COVID-19

Depok, IDN Times - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diberangkatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Sebelumnya, sejumlah negara sempat menutup akses penerimaan PMI karena terkendala pandemik COVID-19.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan pengiriman PMI mengalami penundaan, karena sejumlah negara menutup akses masuk akibat pandemik.

"Tetapi saat ini sudah 58 ribu PMI berhasil berangkat, mereka adalah PMI yang tertunda keberangkatannya karena pandemik COVID-19, ditarget hingga Agustus 2022 semuanya akan diberangkatkan ke Korea Selatan," ujar Benny kepada IDN Times, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Jelang Lebaran, 64.811 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air

1. PMI sumbang devisa negara hingga Rp159,6 triliun

BP2MI Sudah Berangkatkan 58 Ribu Pekerja Migran ke Korea SelatanKepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) saat pelepesan PMI di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Benny menuturkan, secara bertahap BP2MI berusaha memberangkatkan pahlawan devisa negara. Sebanyak 375 PMI diberangkan pada akhir bulan ini untuk bekerja dan meniti karier di Korea Selatan.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 265 PMI bekerja di sektor manufaktur dan 110 PMI di sektor perikanan," tutur dia.

Berdasarkan catatan BP2MI, total PMI yang telah berangkat ke Korea Selatan hingga akhir Juni 2022 sebanyak 3.239 orang. Tertundanya keberangkatan PMI ke Korea Selatan bukan faktor kesengajaan negara, namun karena situasi pandemik yang menyebabkan Korea Selatan menutup masuknya PMI.

"Betapa bodohnya negara jika menghalangi keberangkatan PMI, pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI mencapai Rp159,6 triliun," tegas Benny. 

2. PMI diberikan surat credential dan sebanyak 66 negara membuka peluang

BP2MI Sudah Berangkatkan 58 Ribu Pekerja Migran ke Korea SelatanRatusan pekerja migran Indonesia siap diberangkatkan ke Korea Selatan. (IDN Times/Dicky)

Diketahui negara didunia yang telah membuka kembali penempatan PMI sebanyak 66 negara 84 negara belum membuka penempatan untuk PMI. Para PMI yang bekerja telah dibekali surat credential yang akan diberikan kepada tempatnya bekerja. PMI layak dan wajib berbangga, membusungkan dada.

"Selama ini hanya duta besar yang menerima surat credential, sekarang setiap PMI punya surat tersebut," ucap Benny.

Pemberian surat credential menegaskan bahwa PMI dengan skema Government to Government bukan seperti barang tiruan atau KW. PMI yang diberangkatkan merupakan pekerja terdidik, duta bangsa, dan bekerja bagi negara.

"Jagalah kepercayaan tersebut, jadilah kebanggaan keluarga dan kebanggan Indonesia," pinta Benny.

Baca Juga: Pekerja Migran Asal Aceh Disiksa Majikan di Malaysia selama 8 Tahun

3. Diminta melaporkan ke portal peduli PMI

BP2MI Sudah Berangkatkan 58 Ribu Pekerja Migran ke Korea SelatanAnggota DPR RI Komisi I, Christina Aryani saat melepas PMI di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Di lokasi yang sama, Anggota DPR RI Komisi I, Christina Aryani, mengatakan PMI yang telah sampai dan bekerja di luar negeri, dapat segera melaporkan diri ke portal Peduli PMI di luar negeri. Hal itu untuk memudahkan akses pendataan dan mengetahui lokasi PMI bekerja.

"Karena selama ini masih ada yang tidak melapor, sehingga negara sulit hadir saat terjadi permasalahan," ujar Christina.

Christina mengungkapkan, apabila PMI melaporkan diri akan memudahkan negara untuk hadir memberikan perlindungan dan jaminan kepada PMI, apabila terjadi permasalahan. Selain itu, ia mengapresiasi BP2MI yang berhasil memberangkatkan PMI dengan skema Government to Government.

"Ini patut diapresiasi dan Pemerintah memiliki prioritas memberikan pelindungan optimal kepada PMI," tutup Christina.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya