Ibu Kandung Terduga Penganiaya Anak Ara di Depok Diburu Polisi

Polisi periksa ketua RT dan keluarga korban

Depok, IDN Times - Ibu korban terduga penganiaya anak Ara hingga mengalami luka bakar, tengah diburu Polres Metro Depok. Sebelumnya warga Kampung Belimbing, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menemukan bocah 14 tahun mengalami luka bakar diduga dianiaya ibu kandungnya.

Waka Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu, membenarkan, polisi sedang mencari keberadaan ibu kandung korban. Diduga Ara mengalami kekerasan dan ditemukan luka bakar karena penganiayaan dari ibu kandungnya.

"Belum, sedang kita cari info terakhir di Cipayung, Jakarta Timur, untuk tepatnya masih penyelidikan, masih kita lidik," ujar Eko saat ditemui IDN Times di RSUD KISA Depok, Selasa (7/2/2023). 

Baca Juga: Kisah Ara, Bocah 12 Tahun yang Ditemukan Warga Depok Terluka di Gubuk

1. Polres datangi korban dan lokasi penemuan korban

Ibu Kandung Terduga Penganiaya Anak Ara di Depok Diburu PolisiWaka Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu saat ditemui di RSUD KISA Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eko menuturkan, setelah mendapatkan laporan adanya dugaan kekerasan anak dilakukan ibu kandungnya, Polres Metro Depok mendatangi lokasi kejadian. Selain itu, Polres Metro Depok mendatangi korban yang sedang dirawat di RSUD KISA Kota Depok.

"Kita sudah datang ke lokasi, lalu mendatangi anak di RSUD yang akan menjalani operasi," tutur Eko.

Polres Metro Depok telah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui perihal anak diduga mengalami kekerasan dari ibu kandungnya. Sebanyak dua saksi telah dimintai keterangan dan kemungkinan akan bertambah jumlah saksi.

"Baru dua yakni Ketua RT yang menemukan anak dan tante korban dari pihak ayah korban," terang Eko.

2. Korban akan diberikan pendampingan pemulihan psikis

Ibu Kandung Terduga Penganiaya Anak Ara di Depok Diburu PolisiLokasi korban diduga kekerasan anak ditemukan warga di Kampung Belimbing, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eko mengungkapkan, saat ini kondisi Ara belum dapat diajak berbicara dan segera menjalani operasi untuk penyembuhan luka bakar. Setelah luka Ara pulih, Polres Metro Depok akan meminta keterangannya untuk mengetahui kronologis dugaan kekerasan yang dialami korban.

"Infonya sudah setahun korban mengalami kekerasan," ungkap dia.

Eko menjelaskan, kondisi korban mengalamu trauma akibat kekerasan yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Polres Metro Depok bersama Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan dan pemulihan psikologi korban.

"Tentu akan ada pendampingan untuk pemulihan psikis korban yang mengalami trauma," jelas Eko.

Baca Juga: Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Depok Segera Jalani Operasi

3. Korban alami luka bakar 27 persen

Ibu Kandung Terduga Penganiaya Anak Ara di Depok Diburu Polisi

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD KISA, Devi Mayori, mengatakan, RSUD KISA sudah melakukan penanganan terhadap Ara. 

"Sudah ditangani dokter spesialis bedah, rencana akan dilakukan operasi debridement," ujar Devi kepada IDN Times, Senin (6/2/2023).

Devi menuturkan, RSUD KISA menerima korban pada Minggu (5/2/2023) dari relawan yang mengantarkannya. Usai dilakukan penanganan di UGD, diketahui korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas yang diduga dilakukan ibu kandungnya.

"Luka bakar mencapai 27 persen pada badan bagian belakang atau punggung," tutur Devi.

Tidak hanya itu, Ara mengalami luka bakar di kedua paha dan beberapa luka di bagian wajah. Saat ini, korban sudah didampingi adik dari almarhum ayahnya. Namun, korban masih enggan bicara dengan orang yang tidak dikenal.

"Dia cuma mau bicara sama tantenya ya, adik dari bapaknya," kata Devi. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya