Ini Cara Pemkot Depok Tangani COVID-19 dalam Keterbatasan

Dedikasikan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit COVID-19

Depok, IDN Times - Sepakan terakhir, masih terjadi penambahan kasus COVID-19 hingga mencapai 800 orang. Begitupun dengan kasus kematian yang mengalami peningkatan mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan data yang terhitung beberapa bulan lalu. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan peningkatan kasus COVID-19 terukur seiring dengan meningkatnya jumlah bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di Kta Depok. Untuk menurunkan angka BOR rumah sakit di Kota Depok telah mendapatkan tambahan tempat tidur.

"Selain itu kami berencana membuka Wisma Makara UI 2 untuk penanganan pasien COVID-19," ujar Dadang, Jumat (16/7/2021). 

Apa saja strategi penanganan COVID-19 di Kota Depok?

Baca Juga: Jempolan, Seperti Ini Cara Warga Depok Beri Perhatian Warga Isoman

1. Memfungsikan Wisma Makara UI 2 untuk pasien pumulihan

Ini Cara Pemkot Depok Tangani COVID-19 dalam Keterbatasanyouthmanual.com

Dadang mengungkapkan setelah memfungsikan Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang untuk penanganan pasien Orang Tanpa Gangguan (OTG), Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok bersama pihak UI, memfungsikan Wisma Makara UI 2.

"Di sana disediakan 400 tempat tidur untuk penyembuhan pasien COVID-19," ucap Dadang.

Dadang menjelaskan, Wisma Makara UI 2, tidak hanya untuk pasien OTG namun difungsikan juga untuk pasien yang memasuki masa penyembuhan. Saat pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit telah dinyatakan sembuh, mereka dapat menjalani masa pemulihan di tempat tersebut.

"Tentunya harus seizin dokter bagi pasien yang ingin menjalani masa penyembuhan di Wisma Makara UI 2," terang Dadang. 

2. Meminta Kemenkes alih fungsi aset pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19

Ini Cara Pemkot Depok Tangani COVID-19 dalam KeterbatasanJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di lokasi penyekatan Jalan Raya Margonda. (IDNTimes/Dicky)

Langkah lainnya adalah menambah tempat karantina. Hal ini merupakan salah satu cara untuk memindahkan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah yang dinilai kurang representatif.

Namun lokasi tempat karantina di Kota Depok masih terbatas, hanya sejumlah lokasi di UI yang dapat digunakan. Padahal banyak fasilitas negara di Kota Depok yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi.

"Seperti fasilitas Kemendikbud, Kementerian Kesehatan dapat mengasistensi lokasi tersebut untuk penanganan COVID-19," kata Dadang.

Dadang mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok sudah berupaya untuk mengakses fasilitas Kemendikbud yang digunakan untuk pelatihan di wilayah Kecamatan Bojongsari, namun selalu mengalami kesulitan. Menurutnya, lokasi tempat pelatihan milik Kemendikbud dinilai representatif untuk digunakan sebagai lokasi karantina atau tempat isolasi. 

Baca Juga: Krisis Oksigen di Depok, Kejari Turun Tangan Bantu Rumah Sakit

3. Pemkot Depok mendedikasikan satu rumah sakit sebagai RS khusus COVID-19

Ini Cara Pemkot Depok Tangani COVID-19 dalam KeterbatasanTampak muka RSUD Depok (Dok. RSUD Depok)

RSUD Kota Depok yang sebelumnya melayani penanganan pasien COVID-19 dan non-COVID-19, kini dikhususkan untuk pasien COVID-19. 

"RSUD Kota Depok sudah didedikasikan khusus penanganan COVID-19, hal itu berdasarkan surat dari Kemenkes terkait daerah menyiapkan satu rumah sakit khusus COVID-19," ujar Dadang.

Dadang mengungkapkan setelah RSUD Kota Depok didedikasikan menjadi khusus pasien COVID-19, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan non-COVID-19 dapat menggunakan rumah sakit swasta di Kota Depok.

Baca Juga: Gawat! RSUD Kota Depok Kewalahan Tangani Pasien COVID-19

4. Ada opsi recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19

Ini Cara Pemkot Depok Tangani COVID-19 dalam KeterbatasanImam Budi Hartono didampingi Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat menunju TPS 41 RW10 Perumahan Acacia, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (9/12/2020) (IDN Times/Dicky)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp15 miliar, dapat meningkat menjadi Rp70 miliar dari hasil refocusing anggaran.

Menurutnya penambahan tersebut dapat terjadi apabila terdapat proyek yang belum dilelang, dihentikan sementara anggarannya dan dialihkan untuk BTT.

"PUPR dan Disrumkim menjadi target refocusing apabila terdapat proyek pembangunan yang belum dilelang sehingga bisa dialihkan ke BTT," ujar Imam.

Begitupun dengan rencana pembangunan trotoar di Jalan Raya Margonda. "Pembangunan trotoar bisa kita tahan dulu kalau belum lelang, nanti anggarannya bisa digunakan untuk penanganan COVID-19," tutup Imam.  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya