Kasus COVID-19 di Depok Melonjak 5 Kali Lipat, Omicron Mulai Menyebar

Kasus harian di Depok mencapai ribuan, melebihi Delta

Depok, IDN Times - Walaupun Pemerintah Pusat belum mengumumkan jumlah kasus varian Omciron yang menginfeksi warga Kota Depok, namun Pemerintah Kota Depok sudah memberikan sinyal penyebaran varian Omciron terjadi di Kota Depok. Hal itu tersirat melalui jumlah kasus harian yang mencapaian ribuan kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, untuk varian Omicron datanya yang diberikan kepada Pemerintah Kota Depok hanya enam kasus. Namun, sampel yang diberikan kepada Pemerintah Pusat atau Kementerian Kesehatan belum diberitahukan hasilnya.

"Tetapi dengan melihat peningkatan kasus yang sangat tinggi dalam waktu cepat, ini lebih dari lima kali lipat, itu sudah bisa dipastikan bahwa memang varian omicron, penyebab utama kenaikan kasus yang cukup tinggi," ujar Dadang saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (8/2/2022).

1. Peningkatan Omicron lebih cepat dari Delta

Kasus COVID-19 di Depok Melonjak 5 Kali Lipat, Omicron Mulai MenyebarJuru bicara Satgas Kota Depok, Dadang Wihana saat di temui di kantor Balai Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dadang mengungkapkan, apabila melakukan perbandingan data jumlah kasus pada hari ini dibandingkan pada varian Delta pada Juni tahun lalu sudah melebihi kasus puncaknya. Jika melihat perbandingan tersebut terjadi perbedaan grafik yang sangat tajam dan perlu menjadi perhatian bersama.

"Jadi sekarang ini, pemeriksaan ataupun hasil dari varian Omicron, saya kira dengan melihat kondisi kasus dengan grafik yang sangat tajam ini menunjukkan memang varian Omicron," ungkap Dadang.

Namun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terkait dampak maupun jumlah data belum menerima hasil sampel yang diberikan dari Kementerian Kesehatan. Dadang mengambarkan, pada varian Delta puncak kasus paling tinggi mencapai 1.780 kasus.

"Akan tetapi Delta itu kenaikannya tidak secepat Omicron, kalau sekarang itu tajam sekali untuk waktu yang relatif cepat," ucap Dadang.

Baca Juga: Depok Masuk PPKM Level 3, Pemkot Siapkan Kebijakan Baru

2. Kenaikan tertinggi mencapai 1.800 kasus

Kasus COVID-19 di Depok Melonjak 5 Kali Lipat, Omicron Mulai MenyebarWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Dadang menuturkan, peningkatan varian Omicron sangat berbeda dengan varian Delta yang terjadi di Kota Depok. Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, pada beberapa minggu lalu, kenaikan rata-rata angka kasus aktif mulai dari 0 hingga 5 kasus, namun kenaikan kali ini mencapai ribuan kasus.

"Sekarang kita ribuan kenaikannya, paling tinggi mencapai 1.800 kasus per hari selama pandemi," tutur Dadang.

Tidak hanya itu, kasus penularan COVID-19 yang terjadi saat ini di Kota Depok menyerang berbagai usia. Rata-rata usia produktif dengan mobilitas tinggi, paling banyak terpapar.

"Rata-rata pada usia bekerja dan anak," ucap Dadang.

3. Persentase pasien dirawat di rumah sakit lebih sedikit

Kasus COVID-19 di Depok Melonjak 5 Kali Lipat, Omicron Mulai MenyebarRSUD Kota Depok yang berada di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Peningkatan kasus COVID-19 di Kota Depok secara tidak langsung akan berdampak terhadap keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR). Untuk BOR di Kota Depok telah mencapai 58 persen dari jumlah kapasitas tempat tidur yang disediakan rumah sakit penanganan Covid-19.

"Untuk yang dirawat BOR mencapai 58 persen dengan jumlah yang dirawat sekitar 400an pasien," terang Dadang.

Dadang menambahkan, apabila melihat BOR atau jumlah warga yang menderita dan mendapatkan penanganan rumah sakit, hanya sekitar 3,3 persen dari total kasus terkonfirmasi. Artinya jumlah kasus atau penderita yang dialami warga Kota Depok banyak yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun meminta penanganan di pusat karantina wisma PSJ UI.

"Semoga tidak ada perburukan tetapi saat ini Pemkot Depok sudah menyiapkan ambulans evakuasi bagi masyarakat yang mengalami perburukan di rumah, dapat memanggil ambulans evakuasi," tutur Dadang.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Depok Keluarkan SE Kesiapsiagaan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya