Kasus Dugaan Korupsi Sepatu Damkar Kota Depok Naik ke Penyidikan

Kejari Depok belum menetapkan tersangka dugaan korupsi 

Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menaikkan status kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dari penyelidikan ke penyidikan. Tak hanya itu, kasus pemotongan honor pegawai pun naik ke tahap penyidikan.

Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro, mengatakan terdapat dua perkara yang sedang ditangani pihaknya terkait Dinas Damkar. Keduanya adalah dugaan korupsi pada pengadaan sepatu dan seragam, serta kasus pemotongan honor penanganan COVID-19 pegawai di dinas tersebut pada 2020.

"Kini kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan," ujar Sri pada Jumat (17/9/2021). 

1. Kejari Depok belum menetapkan tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Sepatu Damkar Kota Depok Naik ke PenyidikanKejari Depok saat melakukan press confrence di halaman pintu masuk Kejari Depok. (Istimewa)

Meski begitu, Sri mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka pada kedua kasus di Dinas Damkar tersebut. Kejari Kota Depok sedang mencari pihak yang bertanggung jawab pada terkait kasus dugaan korupsi Damkar Kota Depok dengan diperkuat alat bukti.

"Sedang kami gali karena ada perbuatannya pada kasus tersebut berdasarkan bukti yang ada," ujar Sri. 

Baca Juga: Kepala Dinas Damkar Depok Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Sepatu

2. Pejabat Damkar Kota Depon dipanggil berulang kali

Kasus Dugaan Korupsi Sepatu Damkar Kota Depok Naik ke PenyidikanMantan Sekdis Damkar Kota Depok, Agung Sugih Arti mendatangi Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sri mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi pada Damkar Kota Depok dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan penentuan sikap. Bahkan, proses tersebut telah dilakukan selama lima bulan.

"Ini kan butuh kecermatan dan bahkan kita melakukan ekspos bersama teman lainnya," ucap Sri.

Sri menuturkan, selain melakukan ekspos pada internal Kejari Depok, penanganan kasus dugaan korupsi Damkar dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi. Tidak hanya itu, untuk penguatan penanganan kasus, telah dilakukan pemanggilan beberapa kali kepada pejabat di Dinas Damkar atau yang mengetahui tentang perkara yang ditangani.

"Memang ada beberapa pejabat yang dilakukan pemanggilan berulang kali," ungkap Sri.

3. Sempat terhambat karena COVID-19

Kasus Dugaan Korupsi Sepatu Damkar Kota Depok Naik ke PenyidikanKadis Damkar Kota Depok, Raden Gandara Budiana datang memenuhi panggilan Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi Damkar sempat terhambat COVID-19. Beberapa Jaksa yang melakukan penanganan kasus tersebut terpapar COVID-19.

"Teman-teman Pidsus baru sembuh dari COVID-19 yang sebelumnya terpapar dari Kepala Dinas Damkar yang sempat dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan COVID-19," ujar Herlangga, pada Rabu (4/8/2021).

Herlangga menilai, akibat terpapar COVID-19 proses penyelidikan dugaan korupsi Damkar menjadi terganggu. Namun, usai dinyatakan sembuh, kasus penanganan dugaan korupsi Damkar Kota Depok dilanjutkan kembali untuk mencari bukti adanya dugaan korupsi.

"Sempat terhambat, lagi pula pekerjaan teman-teman Pidsus bukan hanya kasus Damkar saja," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar, Pengacara Sandi Minta Walkot Depok Diperiksa

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya