Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Korban di Depok

Autopsi berlangsung di makam sekitar dua jam

Depok, IDN Times - Usai menangkap pelaku pembunuhan berinisial FR, Polres Metro Depok melakukan autopsi jenazah korban yang bernama Imelga. Jenazah Imelga ditemukan di Kali Krukut, Jakarta Selatan dan kemudian dimakamkan di pemakaman Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Polres Metro Depok melakukan autopsi di makam korban untuk menguatkan, bahwa korban telah dibunuh pada Kamis (30/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Hereos Baruno mengatakan, autopsi dilakukan dengan membongkar makam yang telah disepakati antara keluarga korban dan kepolisian.

"Korban inikan sudah dimakamkan sekitar lima hari sehingga dipanggil dokter forensik dari RS Kramat Jati, kemudian kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban," ujar Yogen saat ditemui IDN Times di lokasi pemakaman, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Mayat Pria dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Pembunuhan

1. Ditemukan ada kekerasan benda tumpul di leher korban

Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Korban di DepokKasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Pemakaman Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yogen menuturkan, tim dokter forensik telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan hasil pemeriksaan autopsi identik dengan pengakuan pelaku yang membunuh korban.

Tim dokter forensik menemukan ada kekerasan benda tumpul di leher korban.

"Diduga dilakukan oleh pelaku dengan adanya bekas cekikan atau jeratan," tutur Yogen.

Tim dokter menemukan, ada penyumbatan napas di leher sebelah kiri korban. Dengan temuan ini, diduga korban meninggal dunia karena hambatan napas.

"Ada hambatan napas melalui saluran leher akibat tekanan benda tumpul," terang Yogen.

2. Hasil autopsi akan dijadikan alat bukti

Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Korban di DepokPolres Metro Depok bersama tim dokter forensik RS Polri melakukan pembongkaran makam pembunuhan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yogen menjelaskan, hasil dari autopsi tersebut korban dinyatakan meninggal sebelum jenazahnya dibuang ke Kali Krukut oleh pelaku. Hal itu diperkuat dengan sejumlah hasil pemeriksaan, di mana korban meninggal bukan di dalam air karena tidak ditemukan ada organ tubuh kemasukan air.

"Hasil pemeriksaan jantung dan paru-paru korban bersih semua, jadi meninggalnya bukan di dalam air," jelas Yogen.

Yogen mengungkapkan, pihaknya akan menunggu keluarnya hasil autopsi dari tim kedokteran enam hari ke depan. Hasil ini akan dijadikan sebagai alat bukti.

"Nantinya akan kita simpulkan dari keterangan tersangka untuk menentukan Pasal 338 atau 340 KUHP, untuk sementara pelaku masih satu orang," ujar Yogen.

3. Pelaku pembunuhan merupakan pacar korban

Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Korban di DepokPolres Metro Depok bersama tim dokter forensik RS Polri melakukan pembongkaran makam pembunuhan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan pacar korban.

"Ternyata pelaku pembunuhan merupakan pacar korban dan sudah menjalin hubungan selama tujuh bulan," ujar Imran kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

Disebutkan, pelaku kesal pada korban dan melihat sarung di saung yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku mencekik korban menggunakan sarung hingga korban meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke Kali Krukut.

"Pelaku juga membuang dompet dan handphone korban ke kali tersebut, pelaku pada saat itu sadar bahwa korban sudah meninggal," terang Imran.

Setelah membuang jenazah korban, kata Imran, pelaku membawa motor korban ke rumah rekannya untuk dititipkan dan pelaku melarikan diri ke Brebes, Jawa Tengah.

"Kami langsung melakukan pengejaran dan kemarin pelaku berhasil kami tangkap dan dibawa ke Polres Metro Depok," ungkap Imran.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya