Komnas PA Ajak Warga Boikot Tayangan Saipul Jamil dan Bikin Petisi

Komnas PA akan surati Kemenkominfo

Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengkritik tayangan kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/9/2021). Komnas PA akan membuat petisi untuk memboikot siaran penayangan Saipul Jamil.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan Saipul Jamil telah melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dalam bentuk sodomi.

"Setelah bebas dikeluarkan dari Lapas itu, dia menampilkan seolah pahlawan juara pertandingan, yang diberikan kalungan bunga diatas mobil terbuka," ujar Arist, Senin (6/9/2021).

1. Dinilai menyakit hati korban kekerasan seksual

Komnas PA Ajak Warga Boikot Tayangan Saipul Jamil dan Bikin PetisiArist Merdeka Sirat di dampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat mendatangi P2TP2A Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arist menilai penayangan Saipul Jamil seolah pemenang kejuaraan menyakiti hati korban kekerasan seksual. Bahkan, saat melihat tayangan tersebut, korban yang melapor dan meminta pendapat ke Komnas PA.

"Padahal ini kan kasus kejahatan seksual, si korban ini sedang dalam terapi, tapi Bang Saipul Jamil sudah keluar gitu kan," ungkap Arist.

Arist menjelaskan, pengobatan untuk korban kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup lama, dikarenakan harus menghilangkan rasa trauma yang dialami. Selain itu, perilaku penyambutan kebebasan Saipul Jamil menjadi pertanyaan ribuan korban yang mengalami kekerasan seksual.

"Dampaknya sangat luar biasa karena ada pertanyaan dari ribuan korban, nelpon minta tanggapan kita," terang Arist.

Baca Juga: Komisioner KPAI: Tidak Usah Tonton Saipul Jamil, Boikot!

2. Masyarakat diminta tidak menonton tayangan Saipul Jamil

Komnas PA Ajak Warga Boikot Tayangan Saipul Jamil dan Bikin PetisiArist Merdeka Sirat di dampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat mendatangi P2TP2A Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arist mengungkapkan kekerasan seksual dapat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, Komnas PA meminta masyarakat memboikot tayangan Saipul Jamil. Permintaan tersebut juga dilakukan kepada media online terkait penyiaran Saipul Jamil.

"Kami meminta kalau ada siaran dari televisi, minta masyrakat mematikan televisi kalau ada tayangan Saipul Jamil," tutur Arist.

Selain itu, penggalangan petisi ditujukan agar masyarakat tidak mencotoh hal buruk terhadap siaran pelaku kekerasan seksual. Komnas PA meminta kepada televisi tidak memberikan kesempatan pada Saiful Jamil.

Komnas PA menilai tayangan Saiful Jamil dinilai mengabaikan hak anak, khususnya soal perlindungan dan psikologis korban.

"Kemudian langkah berikutnya masyarakat harus mematikan televisi ketika melihat ada tayangan menampilkan Saiful Jamil, selain itu juga di youtube, medsos,  disamping kita menyurtai KPI," ucap Arist.

3. Komnas PA bersurat ke Kemenkominfo

Komnas PA Ajak Warga Boikot Tayangan Saipul Jamil dan Bikin Petisi(Logo Kemenkominfo) www.ppid.kominfo.go.id

Komnas PA akan melayangkan surat ke Kemenkominfo terkait penyiaran Saipul Jamil. 

"Peristiwa ini harus jadi perhatian pemerintah di samping bikin petisi dan berkirim surat ke Kemenkominfo," ujar Arist.

Glorifikasi kebebasan Saipul Jamil yang telah menjalani hukuman kekerasan seksual kepada anak mendapatkan dukungan dari artis lainnya. Menurutnya, artis tersebut dapat dilaporkan terkait ikut serta mendukung pedofilia.

Komnas PA menilai glorifikasi yang mendapatkan dukungan artis dinilai berlebihan maupun tidak mendidik. Arist juga mempertanyakan perasaan artis maupun pendukung Saipul Jamil apabila hal kekerasan seksual terjadi kepada anak artis pendukung maupun pendukung lainnya.

"Bagaimana perasaan mereka artis yang mendukung dan pendukungan bila itu terjadi pada anak mereka, pasti merasa sakit hati," kata Arist.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Minta Lembaga Penyiaran Bredel Saipul Jamil

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya