Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE 

Beras yang rusak sudah diganti

Depok, IDNTimes - Sejumlah perwakilan dan kuasa hukum JNE terpantau melihat langsung upaya polisi mengecek fakta di lapangan terkait penemuan beras yang diduga bantuan presiden, yang ditimbun dalam tanah di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengatakan, terkait penemuan diduga beras bansos itu, pihaknya akan menyampaikan secara detail pada konferensi pers yang digelar Kamis (4/8/2022) besok. Mereka akan memperlihatkan bukti-bukti dokumen.

"Kita tahan saja akan disampaikan besok ya, presscon jam 2 di Jet Ski Cafe," ujar Anthony saat ditemui IDN Times, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Bansos Dikubur di Depok, Polisi Panggil Bulog, JNE, Kemensos Hari Ini

1. Beras yang rusak sudah diganti

Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE Kuasa hukum JNE, Anthony Jhono saat ditemui di lokasi pemendaman dugaan Banpres, Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Anthony menuturkan, beras yang dikubur tersebut bukan beras bansos, tapi beras milik JNE. Beras tersebut dikubur karena telah rusak akibat terkena hujan.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil ada yang kena hujan, jadi biasalah ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi," tutur Anthony.

Atas kondisi tersebut, beras yang rusak tidak disalurkan kepada masyarakat atau tidak diberikan kepada penerima manfaat. Sebagai bentuk tanggung jawab, forwarder dan transforder mengganti beras rusak itu.

"Makanya kan sampai hari ini tidak ada yang komplain," tegas Anthony.

2. Beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru

Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE Salah satu karung beras yang ditemukan di tempat pemendaman dugaan Banpres di lahan kosong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

JNE telah mengganti beras yang rusak sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi penyelenggara atau pemilik barang. Beras bansos yang diambil dari gudang Bulog memiliki stiker yang ditujukan atau dibagikan kepada masyarakat.

"Ketika rusak di perjalanan maka kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi, jadi barang yang sama bukan beras bansos di lokasi," ucap Anthony.

Anthony mengungkapkan, hak masyarakat tidak berkurang atas beras yang rusak karena sudah diganti. Nantinya JNE akan memberikan penjelasan secara detail, termasuk siapa, pelapor dan dokumentasi.

"Teknis besok kita jelaskan detail, termasuk siapa dan pelapor kita akan buka seterang-terangnya, yang diganti hanya beras dan terdokumentasi dengan baik," ungkap Anthony.

3. Polisi masih meminta keterangan semua pihak

Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan di lokasi penemuan dugaan Banpres di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, berdasarkan pengecekan di lapangan memang ditemukan adanya beras di lokasi tersebut. Namun terkait soal beras yang ditemukan di lokasi sedang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Permasalahannya adalah itu beras penimbunan atau beras rusak, itu kami masih melakukan proses penyelidikan, saya belum bisa menyampaikan di sini beras itu beras apa, mungkin nanti update dari hasil penyelidikan kami, nanti akan kami sampaikan," ujar Auliansyah saat ditemui IDN Times, Rabu (3/8/2022).

Auliansyah menuturkan, hasil sementara yang didapatkan dari keterangan JNE, beras bansos yang dikubur di lokasi mencapai 3,4 ton. Untuk mengetahui lebih lengkap temuan di lokasi, pihaknya akan meminta tim ahli melakukan pemeriksaan.

"Kita nanti akan meminta ahli supaya tidak ada yang timbul di kemudian hari, apakah itu hanya beras atau ada yang lain, itu saya tidak bisa jawab sekarang," tutur Auliansyah.

Terkait ganti rugi yang didokumentasikan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya belum dapat memberikan keterangan. Begitupun dengan fakta di lokasi dan keterangan lainnya akan disampaikan setelah selesai hasil pemeriksaan.

"Saya sudah sampaikan, saya belum bisa bilang, yang pasti hari ini kita melihat di lokasi, kemudian masalah yang lainnya akan kami sampaikan nanti," terang Auliansyah.

Baca Juga: Bansos Beras Dikubur di Depok, Pemilik Lahan: JNE Gak Bayar 9 Tahun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya