Pandemik, Pendapatan Pajak Kendaraan di Depok Hanya Tercapai Rp284 M

Penurunan diakibatkan pandemik virus corona

Depok, IDN Times - Menjelang akhir tahun, pendapatan pajak kendaraan yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yakni Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II Cinere, mengalami penurunan. Penurunan tersebut akibat pandemik COVID-19 di Kota Depok.

Kasi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II Cinere Rina Parlina mengatakan, selama pandemik virus corona hingga saat ini pencapaian target pajak belum terpenuhi. Namun, dia optimis hingga akhir tahun pencapaian target pajak akan terealisasi.

“Kami masih melakukan pengejaran target pajak kendaraan bermotor di Kota Depok, khususnya di Samsat Cinere,” ujar Rina, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Asyik, Sekarang Urus Pajak Kendaraan Bisa Pakai Gojek 

1. Targetkan pajak 2020 Kota Depok mencapai Rp284 miliar

Pandemik, Pendapatan Pajak Kendaraan di Depok Hanya Tercapai Rp284 MMasarakat menggunakan fasilitas pembayaran melalui mobil samsat di halaman Samsat Cinere. (IDNTimes/Dicky)

Rina menjelaskan, Samsat Cinere menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor pada 2020 mencapai Rp284 miliar. Namun, seiring dampak pandemik virus corona, pihaknya memahami kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini, capaian target pajak kendaraan yang sudah terhimpun sekitar Rp204 miliar.

“Tercatat baru tercapai Rp204 miliar kami optimis target tersebut dapat di capai pada akhir Desember,” terang Rina.

Rina mengungkapkan, guna mencapai target pajak tersebut, Rina telah melakukan sosialisasi dan sejumlah program. Program yang dikeluarkan diyakini dapat menarik minat masyarakat membayar pajak kendaraan.

2. Keluarkan program triple untung plus

Pandemik, Pendapatan Pajak Kendaraan di Depok Hanya Tercapai Rp284 MPetugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di Samsat Cinere. (IDNTimes/Dicky)

Rina menuturkan program triple untung plus merupakan gagasan program yang diberikan kebijakan dari Bapenda Jawa Barat. Hal itu sebagai bentuk relaksasi para pemilik kendaraan bermotor untuk meringankan dalam membayar pajak kendaraan.

“Program triple untung sudah dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 Desember,” ucap dia.

Rina menuturkan, program triple untung terdiri dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan bebas pajak progresif bagi kendaraan yang balik nama sesuai ketentuan. Untuk plusnya, masyarakat akan diberikan diskon PKB yang tidak telat pembayaran pajak, diskon BBNKB I, dan diskon tunggakan PKB pada tahun kelima.

“Selain itu, kami memberikan hadiah kepada masyarakat yang beruntung, salah satunya umroh,” ujar dia.

3. Samsat terapkan protokol kesehatan

Pandemik, Pendapatan Pajak Kendaraan di Depok Hanya Tercapai Rp284 MSalah seorang memanfaatkan disinfection chamber sebelum memasuki Samsat Cinere, (IDNTimes/Dicky)

Selain memberikan berbagai program, sambung Rina, Samsat Cinere menerapkan protokol kesehatan untuk meyakinkan masyarakat, agar steril dari penyebaran virus corona. Samsat Cinere kerap melakukan penyemprotan disinfektan setiap istirahat pelayanan maupun akan membuka pelayanan.

“Kami juga memeriksa suhu tubuh, menyediakan cuci tangan maupun hand sanitizer, dan alat ruang penyemprotan disinfektan khusus sebelum masyarakat memasuki pelayanan Samsat Cinere,” tutup dia.

Baca Juga: Tips Urus Pajak Tanpa Ribet saat Pandemik COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya