Pasutri di Depok Disekap Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Polisi menangkap dua pelaku penyekapan di Depok

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok mengamankan dua pelaku dugaan penyekapan, yakni I dan M. Kedua pelaku menyekap Handiyana Sihombing (44) bersama istrinya di Hotel Margo City sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan kedua pelaku penyekapan ditangkap di Hotel Margo City. Disebutkan, korban disekap di Hotel Margo City karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan.

"Penangkapan berawal dari laporan adanya penyekapan di hotel Margo City, dan di lokasi tersebut kami mengamankan dua pelaku dan korban bersama istrinya," ujar Yogen, Senin (30/8/2021).

1. Berawal dari masalah penggelapan uang perusahaan

Pasutri di Depok Disekap Usai Diduga Gelapkan Uang PerusahaanKasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri) didampingi Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi saat ditemui di ruangan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yogen menjelaskan penyekapan terhadap korban bermula dari korban mendatangi perusahaan tempatnya bekerja untuk melakukan pertemuan. Pada pertemuan tersebut, korban diminta perusahaan menggembalikan uang yang diduga digelapkan korban.

"Lantaran tidak terjadi kesepakatan terkait permasalahan penggelapan, korban dibawa pelaku ke Hotel Margo City," tutur Yogen.

Di hotel tersebut, lanjut Yogen, korban masih dimintai sejumlah aset dimilikinya yang dibelinya menggunakan uang perusuhaan. Bahkan, sejumlah rumah dan mobil yang dibeli korban menggunakan uang perusahaan diminta kedua pelaku, yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut.

"Korban terus dikonfrontir terkait aset yang dimilikinya menggunakan uang perusahaan dan mengaku mendapatkan kekerasan," terang Yogen. 

Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Segel Minimarket dan Supermarket Tak Berizin

2. Polisi amankan dua pelaku penyekapan

Pasutri di Depok Disekap Usai Diduga Gelapkan Uang PerusahaanIlustrasi kriminal. IDN Times/Mardya Shakti

Yogen mengungkapkan, dikarenakan mendapatkan konfortir dan pengancaman dari pelaku, korban berusaha mencoba melarikan diri. Namun sesampainya di lobi hotel, terjadi keributan antara pelaku dengan korban.

"Melihat keributan tersebut, sekuriti menghubungi Polres Metro Depok dan mengamankan kedua pelaku, serta korban bersama istrinya," ucap Yogen.

Yogen menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku penyekapan berjumlah tujuh orang, namun pada saat penangkapan hanya ditemukan dua orang. Pelaku merupakan seorang teknisi perusahaan di tempat korban bekerja.

"Kami amankan dua orang pelaku yang berada di lokasi, saat ini masih dilakukan pengembangan," ungkap Yogen. 

3. Korban bersama istri mengalami trauma

Pasutri di Depok Disekap Usai Diduga Gelapkan Uang PerusahaanIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Handiyana mengaku trauma dengan penyekapan tersebut. Ia mengatakan mengalami sempat dianiaya selama tiga hari penyekapan.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, seperti dilansir ANTARA, Senin (30/8).

Baca Juga: Mural 'Tuhan Aku Lapar' Muncul di Depok, Aparat 'Gercep' Menghapusnya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya