Pemberangkatan Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji 2021 Aman

Pengawasan dana haji disebut berlapis

Depok, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memastikan dana haji yang telah disetorkan aman. Pernyataan ini menanggapi batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci karena pandemik COVID-19.

Ia mengatakan dana yang telah disetorkan calon jemaah haji disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Muhadjir menyampaikan hal tersebut di sela kunjungan menghadiri wisuda Universitas Gunadarma, Kota Depok, Minggu (6/6/2021).

"Saya memastikan dana tersebut tetap aman karena kan disimpannya di BPDH," ucap Muhadjir.

1. Dana haji disimpan di bank syariah

Pemberangkatan Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji 2021 AmanMenko PMK, Muhadjir Effendy saat di temui di Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana Haji 2021 Usai Batal Berangkat?

Muhadjir menjelaskan, dana jamaah haji yang terpaksa menunda keberangkatan, disimpan dan diinvestasikan di sektor yang terbilang aman dan berisiko rendah.

Untuk memastikan dana haji aman dalam penyimpanannya, Muhadjir telah berkoordinasi BPKH dan dana tersebut tidak diinvestasikan di sektor langsung. Menurutnya, BPKH merupakan lembaga independen dan dana haji masih disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji.

"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment,"  terang Muhadjir.

2. Pengawasan dana haji berlapis

Pemberangkatan Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji 2021 AmanMenko PMK, Muhadjir Effendy saat di temui di Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Muhadjir menjelaskan, masyarakat tidak terlalu cemas terkait dana haji. Ia sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan dewan pengawas BPKH, sehingga BPKH mendapatkan pengawasan dari Kementerian terkait termasuk teknisnya, seperti Kementerian Agama dan Kemenko PMK. 

"Sedangkan kementerian diawasi BPK dan DPR RI," ucap Muhadjir.

Muhadjir menuturkan, dengan adanya pengawasan berlapis akan memberikan kenyamanan jemaah haji bahwa dana haji tetap aman. Bahkan, jemaah haji yang sudah menyimpan dana haji akan mendapatkan manfaatnya.

"Dana tersebut di kelola dan diinvestasikan, nantinya keuntungan akan diberikan kepada calon jemaah yang belum berangkat," kata Muhadjir.

3. Menko PMK akan lakukan evaluasi

Pemberangkatan Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji 2021 AmanMenko PMK, Muhadjir Effendy saat di temui di Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Muhadjir menuturkan, akan melakukan evaluasi lebih dalam salah satunya faktor kendala penundaan dan mencari jalan keluar dalam persoalan haji. Pemerintah akan melakukan berbagai upaya sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana.

"Penundaan ini kan karena masalah pandemik COVID-19 yang bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di negara lain juga," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, selain penundaan karena pandemik, pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021. Hal itu membuat pemerintah tidak dapat membuat perhitungan yang cermat apalagi menyangkut 220 ribu jemaah haji Indonesia.

"Jadi kami mohon para jamaah dapat bersabar karena situasi seperti sekarang membuat Pemerintah tidak dapat mengirim, karena secara teknis tidak mungkin dilakukan. Ini menyangkut 220 ribu jemaah, jadi tidak main-main," tutup Muhadjir.

Ia memastikan calon jemaah yang keberangkatannya tertunda akan diprioritaskan jika ada pemberangkatan haji tahun depan.

"Jadi jamaah haji yang seharusnya pada 2019 akan berangkat namun karena batal dan tahun ini juga di tunda, maka akan diberangkatkan pada tahun depan," jelasnya.

Baca Juga: Simak! Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya