Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologis Korban Pencabulan

Penanganan kasus dan korban perlu kerja sama semua pihak

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok telah menindaklanjuti dugaan pencabulan yang terjadi di Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok berusaha memberikan pendampingan psikologis terhadap korban dugaan pencabulan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah diminta untuk melakukan recovery pendampingan psikologis terhadap korban. Hal itu berdasarkan surat yang dikirim Polda Metro Jaya kepada Pemerintah Kota Depok.

"Ya, diminta pendampingan psikologis bukan pendampingan kasus, sebab belum ketahuan pelakunya, pemeriksaan pelakunya juga belum, dipanggil juga belum karena tidak ada di tempat," ujar Idris kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

1. Pemkot Depok berikan pendampingan

Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologis Korban PencabulanWali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, pihaknya diminta melakukan recovery korban dugaan pencabulan sebanyak tiga anak. Namun pada penanganan kasus pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya.

"Dalam perspektif kepolisian, tidak boleh diumumkan penanganan kasusnya. Ini pun saya tidak bisa ngomong apa-apa," tutur Idris.

Pemerintah Kota Depok secara maksimal telah melakukan berbagai upaya dan usaha pada setiap penanganan kasus anak. Penanganan kasus tersebut, kata dia, perlu mendapatkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga dapat maksimal dalam penanganan kasus anak.

"Kami sudah berupaya banyak, akan tetapi perlu kerja sama antar seluruh stakeholder dan pemerintah. Itu yang sangat diperlukan," terang Idris.

Baca Juga: Santriwati Dicabuli di Depok, Pengasuh Ponpes: Terlapor adalah Guru 

Baca Juga: Ponpes Tempat Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok Dikenal Tertutup

2. Operasional yayasan yatim piatu memiliki izin

Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologis Korban PencabulanIlustrasi bangunan Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu diduga terjadi pencabulan terhadap santriwati, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pengecekan izin operasional panti asuhan tersebut. Berdasarkan data yang diterima, yayasan panti asuhan tersebut telah memiliki izin dari Dinas Sosial Kota Depok.

"Izin operasional panti asuhan sudah ada dari Kepala Dinas Sosial pada 2020," kata Idris.

Selain itu, yayasan yang menyediakan pondok pesantren itu telah memiliki izin dari Kementerian Agama pada 2020. Secara izin operasional, yayasan tersebut telah memiliki izin yang lengkap. Namun perlu pengawasan terkait kurikulum, operasional, dan pembinaan guru.

"Pada saat kami ke panti, anaknya itu pergi pulang dan yang menginap hanya pesantrennya karena memang sedang libur. Kasus kejadiannya bisa jadi tahun kemarin atau sebelumnya," kata Idris.

3. Masih penanganan kepolisian

Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologis Korban PencabulanPengasuh Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu, Ahmad Ridyadh Muchtar (kiri) saat ditemui di yayasannya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren, Ahmad Riyadh Muchtar, mengatakan, permasalahan yang terjadi di yayasannya sudah diserahkan ke kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan Polda Metro Jaya dan polisi telah mendatangi yayasan tersebut.

"Pihak kepolisian berpesan sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Ahmad kepada IDN Times, Kamis (30/6/2022).

Ahmad menuturkan, dari informasi orangtua murid, kuasa hukum mereka telah melaporkan empat orang dari yayasan terkait dugaan pelecehan seksual. Empat orang terlapor yakni tiga guru dan satu santri kakak kelas korban yang berstatus SMP di yayasan tersebut.

"Satu terlapor berstatus guru dan sedang cuti karena kecelakaan, dua terlapor sudah tidak menjadi guru di yayasan," tutur Ahmad.

Adapun satu santri yang menjadi pelaku merupakan siswa SMP yang memiliki keterlambatan di bidang akademisnya. Santri yang terlapor berada di bawah naungan yayasan yang ada di wilayah Bogor.

"Jadi memang dipisahkan, untuk PAUD dan SD ada di sini (Depok), dan SMP ada di Bogor," kata Ahmad.

Baca Juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor Polda

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati, Pelaku Diduga Sering Tonton Video Artis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya