Pemkot Depok Tagih Komitmen Pemerintah Pusat Lebarkan Exit Tol Sawangan

Kemacetan Jalan Raya Sawangan dikeluhkan masyarakat

Depok, IDN Times - Pemerintah Pusat berkomitmen untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan pada pintu exit tol Sawangan. Namun hingga kini realisasi pembangunan jalan tersebut tidak kunjung dilaksanakan.

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pada dua tahun belakangan Pemerintah Kota Depok sedang fokus melakukan penataan di Kota Depok. Namun sejumlah jalan yang dilakukan penataan tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Depok, namun terdapat penanganan bersama, salah satunya Jalan Raya Sawangan.

"Ada beberapa wilayah yang katakan lah menjadi keluhan saat ini Jalan Raya Sawangan, jalan itu kan kewenangannya merupakan jalan nasional, kewenangan pemerintah pusat," ujar Dadang, Senin (3/10/2022). 

1. Pemerintah pusat komitmen lebarkan jalan raya Sawangan

Pemkot Depok Tagih Komitmen Pemerintah Pusat Lebarkan Exit Tol SawanganKemacetan di Jalan Raya sawangan yang bersinggungan dengan pintu exit tol Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dadang menuturkan, pada analisis dampak lalu lintas di exit pintu tol Sawangan terdapat komitmen Pemerintah Pusat untuk melakukan pelebaran. Rencana pelebaran exit tol Sawangan dilakukan di wilayah barat dan wilayah timur dari titik tersebut.

"Jadi sebetulnya kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyelesaikan persoalan di Jalan Raya Sawangan," tutur Dadang.

Pada komitmen Pemerintah Pusat pelebaran pada sisi arah barat dilakukan mulai dari pintu keluar tol Sawangan hingga menuju pertigaan Parung Bingung. Pada sisi arah ke timur akan dilebarkan jalan mulai dari pintu keluar tol Sawangan menuju perempatan Mampang atau Jalan Raya Pramuka.

"Kami mengupayakan untuk mengakses komitmen itu, namun  belum terealisasi oleh pemerintah pusat," terang Dadang.

Baca Juga: Pemkot Depok Anggarkan Rp60 Miliar untuk Bangun Alun-Alun Barat

2. Pemkot Depok menagih realisasi pelebaran jalan oleh Pemerintah Pusat

Pemkot Depok Tagih Komitmen Pemerintah Pusat Lebarkan Exit Tol SawanganLokasi banjir akibat luapan Kali Licin di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dadang mengungkapkan, Jalan Raya Sawangan merupakan katagori jalan nasional sehingga kewenangan pembangunan jalan berada pada Pemerintah Pusat. Namun dikarenakan komitmen pembangunan tol di Jalan Raya Sawangan, maka Pemerintah Kota Depok meminta komitmen tersebut.

"Bukan berarti kita mendiamkan itu, dengan adanya komitmen di dalam andalalin exit tol Sawangan ketika dibuka, ya kami mintakan juga ke Pemerintahan Pusat untuk saat ini," ungkap Dadang.

Pemerintah Kota Depok memahami belum terealisasinya komitmen untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan diduga karena pandemik COVID-19. Kemungkinan Pemerintah Pusat untuk saat ini memprioritaskan terlebih dahulu pada penanganan pandemik dan berbagai hal lainnya.

"Kelihatannya saat ini pendataannya agak berat, tapi kami tetap berusaha mengakses komitmen itu kepada Kemerintahan PUPR," ucap Dadang.

3. Pembangunan Pemkot Depok tidak ingin disebut hanya Margonda sentris

Pemkot Depok Tagih Komitmen Pemerintah Pusat Lebarkan Exit Tol SawanganJalan Raya Kartini menjadi salah satu jalan di Kota Depok yang menghubungkan dengan Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pemerintah Kota Depok saat ini sedang memfokuskan penataan pedestrian di Jalan Raya Margonda yang sempat mendapatkan kritikan dari warga maupun netizen. Rencananya penataan pedestrian Jalan raya Margonda akan selesai pada 2023 sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada warga.

"Begitupun pada pedestrian Jalan Raya Kartini pada tahun ini dilakukan penataan, lalu mulai bergeser sampai dengan alun-alun, itu target sampai 2025," kata Dadang.

Dadang menambahkan, Pemerintah Kota Depok akan merambah penataan pedestrian wilayah Kecamatan Cinere. Hal itu menegaskan bahwa penataan bukan berarti Margonda sentris, wilayah lainnya turut ditata dengan pembangunan mulai jalan raya lingkungan, penataan drainase, dan beberapa pengerjaan lainnya.

"Jadi sekali lagi kepada warga ini bukan Margonda Sentris tapi memang kita membutuhkan penataan kota penataan jalan lingkungan, drainase, itu sedang direncanakan dan dikerjakan," tutup Dadang.

Baca Juga: Perda Religius Kota Depok Akhirnya Ditolak Kemendagri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya