Pengerjaan Pembangunan Fisik Kota Depok Masih di Bawah 40 Persen

Pengerjaan trotoar di Depok mengalami kendala

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok mengakui pengerjaan pembangunan fisik insfrastruktur 2022 belum terselesaikan hingga akhir tahun. Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pembangunan infrastruktur fisik masih berada di bawah 40 persen.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, masih banyak tersisa kegiatan fisik yang belum terselesaikan hingga Desember kini, utamanya kegiatan di DPUPR Kota Depok. Hal itu berbeda dengan dinas lainnya yang telah menyelesaikan program kegiatan melewati 70 persen dari target program kegiatan.

"Tapi kalau DPUPR memang belum sampai 40 persen karena penyelesaian fisik cukup besar," ujar Idris saat ditemui IDN Times, Kamis (8/12/2022).

1. Ditargetkan pengerjaan selesai 20 Desember mendatang

Pengerjaan Pembangunan Fisik Kota Depok Masih di Bawah 40 PersenWali kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Pemerintah Kota Depok akan meminta pendampingan dari pihak kejaksaan untuk memperpanjang waktu pengerjaan hingga akhir tahun. Pengerjaan infrastruktur fisik yang cukup besar seperti pengerjaan jalan dan jembatan GDC, Jalan Raya Margonda, dan jembatan Jatijajar.

"Harusnya 20 Desember ya, akhir tahun Insya Allah bisa 100 persen," terang Idris.

Begitupun dengan pembangunan trotoar di Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Kartini yang ditargetkan rampung pada 15 Desember mendatang. Untuk pengerjaan trotoar akan meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan untuk perpanjangan waktu pengerjaan.

"Mereka minta toleransi waktu karena banyak gangguan teknis di lapangan," ucap Idris.

Baca Juga: Fix! SDN Pondok Cina 1 Depok Dieksekusi Pekan Depan

2. Perpanjangan waktu tergantung pendampingan Kejaksaan

Pengerjaan Pembangunan Fisik Kota Depok Masih di Bawah 40 PersenTrotoar jalan raya Margonda mulai dilakukan pembongkaran untuk dilakukan penataan ulang oleh Pemkot Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris tidak mengetahui secara pasti terkait perpanjangan waktu yang diminta pada pembangunan trotoar. Perpanjangan waktu tersebut tergantung dari pihak Kejaksaan yang memberikan pendampingan.

"Itu tergantung pendampingan dari Kejaksaan," kata Idris.

Idris menjelaskan, pengerjaan trotoar yang belum terselesaikan dikarenakan mengalami kendala, salah satunya para pemilik toko yang tidak memiliki lahan parkir. Menurutnya, para pemilik toko tidak mau mundur dari pembangunan trotoar.

"Mereka para pemilik toko yang tidak mau mundur, padahal mereka tidak punya area parkir," jelas Idris.

3. Terkendala toko yang menjadikan trotoar untuk parkir kendaraan

Pengerjaan Pembangunan Fisik Kota Depok Masih di Bawah 40 PersenJalan Raya Margonda menjadi jalan akses utama Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengakui sedang memikirkan terkait permasalahan toko yang tidak memiliki lahan parkir namun tidak mau mundur dari pengerjaan trotoar. Idris mencontohkan, pengerjaan trotoar yang telah terselesaikan di Jalan Raya Kartini namun mengalami kendala soal tempat parkir.

"Termasuk toko di sepanjang Jalan Raya Kartini, trotoarnya sudah selesai tapi mereka tetap pakai untuk parkir motor mereka, padahal itu trotoar," tegas Idris.

Idris berencana akan mencari solusi untuk pemilik toko untuk mundur dan tidak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir. Idris memiliki opsi apabila pemilik toko tidak ingin membuka usaha di lokasi yang tidak memiliki lahan parkir, dapat menawarkan toko tersebut kepada Pemerintah Kota Depok.

"Maka tawarkan ke Pemerintah nanti Pemerintah akan beli," tutup Idris.

Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Ini Kata Polisi 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya