Peringati HUT RI ke-77, Wali Kota Depok Keluarkan Sejumlah Imbauan

Pembacaan teks proklamasi semua aktivitas dihentikan

Depok, IDNTimes - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada warga maupun seluruh pemangku kepentingan di Kota Depok.

Pada surat edaraannya, Mohammad Idris menuliskan, seluruh pihak dapat menyelenggarakan program dan kegiatan, secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Warga maupun seluruh stake holder juga disebut dapat mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan, perkantoran, instansi, maupun swasta.

"Pengibaran bendera merah putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2022," ujar Idris pada surat edarannya yang diterima IDN Times, Selasa (2/8/2022).

1. Detik proklamasi seluruh kegiatan dihentikan kecuali kedaruratan

Peringati HUT RI ke-77, Wali Kota Depok Keluarkan Sejumlah ImbauanAnggota Polres Metro Depok menghentikan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, selama tiga menit warga diminta menghentikan semua kegiatan. Seluruhnya berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak, berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," tutur Idris.

Untuk mendukung pelaksanaan pada kegiatan di atas, jajaran TNI dan Polri serta kantor instansi pemerintah maupun swasta, dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya. Suara tersebut dibunyikan sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

"Suara tersebut sebagai penanda akan diperdengarkan pembacaan detik proklamasi," terang Idris.

2. Logo dan desain turunan berpedoman pada Kemensetneg

Peringati HUT RI ke-77, Wali Kota Depok Keluarkan Sejumlah ImbauanLogo HUT Kemerdekaan RI ke-77 (instagram.com/kemensetneg.ri)

Idris mengungkapkan pada peringatan kemerdekaan dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan, secara serentak sejak  20 Juli sampai 31 Agustus 2022. Tema dan penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 serta desain turunannya, agar merujuk pada pedoman.

"Desain turunan merujuk pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kemerdekaan Sekretariat Negeri atau www.setneg.go.id," ungkap Idris.

Idris meminta, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, ke dalam berbagai bentuk media. Media yang dimaksud meliputi desain atau tampilan situs maupun media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. 

"Begitupun dapat diimplementasikan melalui produk atau souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan," pinta Idris.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di Depok

3. Semarak kemerdekaan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Peringati HUT RI ke-77, Wali Kota Depok Keluarkan Sejumlah Imbauanilustrasi lomba makan kerupuk (instagram.com/hadiwnjoto)

Sementara, Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan, telah menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Depok terkait penyemarakkan peringatan Kemerdekaan Indonesia. Kecamatan Sawangan telah meminta seluruh kantor Kelurahan maupun perkantoran di Kecamatan Sawangan untuk memasang umbul-umbul maupun pernak pernik menyemaraki HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia.

"Selain itu, surat edaran akan ditindaklanjuti kelurahan yang akan diinformasikan kepada pengurus lingkungan," ujar Anwar.

Anwar menuturkan, penyelenggaran peringatan Kemerdekaan Indonesia dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 dilingkungan warga Kecamatan Sawangan.

"Warga kami sangat antusias memperingati kemerdekaan Indonesia, namun tetap kami ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan," tutup Anwar. 

Baca Juga: Bansos Dikubur di Depok, Polisi Panggil Bulog, JNE, Kemensos Hari Ini

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya