Polemik KDS, Pemkot Depok Siap Hadapi Interpelasi DPRD

Pemkot dan DPRD sepakat bantuan RTLH untuk warga tidak mampu

Depok, IDN Times - Polemik Kartu Depok Sejahtera (KDS) terus berlanjut hingga DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Kota Depok. Menanggapi hal tersebut Pemkot Depok siap memberi penjelasan terkait KDS apabila interpleasi DPRD Kota Depok telah diterima.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, mekanisme pengajuan hal Interpelasi DPRD Kota Depok sudah berjalan dan Pemkot Depok siap untuk menjawab interpelasi anggota DPRD Depok.

Pemkot Depok sebelumnya akan memberi tanggapan, namun dikarenakan surat secara resmi belum diterima, maka belum memberi jawaban.

"Kami tidak bisa mengeluarkan surat sendiri tanpa adanya surat dari dari DPRD Kota Depok," ujar Imam kepada IDN Times, Rabu (18/5/2022).  

1. KDS menyatukan sejumlah program salah satunya kesehatan

Polemik KDS, Pemkot Depok Siap Hadapi Interpelasi DPRDWali Kota Depok, Mohammad Idris menunjukan kartu KDS yang menjadi salah satu janji politik saat pencalonan Wali Kota Depok. (Istimewa)

Imam menjelaskan, apabila surat tersebut telah diberikan DPRD ke Pemkot Depok, pihaknya siap memberi keterangan terkait pelaksanaan KDS yang telah lakukan. KDS merupakan program yang memiliki tujuh layanan manfaat salah satunya program kesehatan.

"Pertama BPJS gratis atau KIS atau PBI itu Kartu Indonesia Sehat penerima bantuan iuran yang diberikan Pemerintah Pusat ke Provinsi lalu Pemerintah Kota Depok," jelas Imam. 

Imam mengungkapkan, Pemerintah pusat berharap satu data kemiskinan untuk program disatukan, sehingga tidak ada data yang berbeda. Semua layanan kemiskinan harus berbasis data kemiskinan sehingga Pemerintah Kota Depok menyatukan dalam satu kartu yakni KDS.

"Cuma karena kartu BPJS enggak bisa diganti dengan KDS, maka dia tetap kartu KIS, yang warna hijau putih enggak boleh diganti, karena memang satu kartu tidak boleh ketika kita sakit tidak bisa kartu KDS, tapi harus pakai kartu BPJS," ungkap Imam. 

Baca Juga: Sah! Hak Interpelasi DPRD Kota Depok Resmi Diajukan Tentang KDS

2. Terdapat penambahan 6.606 orang penerima bantuan kesehatan

Polemik KDS, Pemkot Depok Siap Hadapi Interpelasi DPRDSalah satu rumah tidak layak huni yang akan dibangun (IDN Times/ istimewa)

Pemkot Depok pada 2021 telah memberi bantuan kepada 43.000 orang untuk penanganan kesehatan menggunakan APBD Kota Depok. Pada 2022 mengalami penambahan hingga Mei menjadi 6.606 orang yang dilakukan penanganan.

"Jadi sudah sebanyak itu orang yang dapat BPJS KDS melalui PBI, belum lagi penanganan rumah tidak layak huni," terang Imam.

Penangan perbaikan rumah tidak layak huni syaratnya yakni berdasarkan kemiskinan. Pemerintah Kota Depok mengakui basis data yang dimiliki Pemerintah Kota Depok belum sempurna dan akan disempurnakan kembali. Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok telah sepakat warga yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni yang dinilai tidak mampu.

"Jangan sampai kontrakannya diperbaiki, jangan sampai garasinya diperbaiki, enggak boleh, syaratnya miskin, kedua dokumen kependudukan dan bertempat tinggal di Depok," ucap Imam.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok Sebut KDS Bukan Karya Original Idris-Imam

3. Koordinator KDS digaji Rp 1 juta per bulan

Polemik KDS, Pemkot Depok Siap Hadapi Interpelasi DPRDIlustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Pemkot Depok dalam pendataan DTKS akan mengutamakan kepada lansia dan disabilitas serta warga yang masuk dalam golongan tidak mampu. Terkait penunjukan koordinator KDS, Pemerintah Kota Depok telah melakukan perekrutan secara transparan.

"Telah melalui proses yang transparan, dibuka lowongan penerima relawan yang mendaftar sebanyak 2.000 orang," jelas Imam.

Imam menuturkan, setelah melalui proses penyaringan administrasi, peserta akan diuji dan nantinya setiap koordinator berbasis orang yang tinggal di kelurahan masing-masing. Nantinya koordinator tersebut akan dikontrak selama satu tahun dan akan dievaluasi kembali di tiap tahunnya. 

"Untuk honornya hanya Rp 1 juta per bulan, namun jika koordinator yang keluar, akan dicari pengganti baru lainnya, jadi jangan diributkan, ini kerja sosial, bukan honorer daerah," tutup Imam.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya