Comscore Tracker

Polisi Tangkap Pria yang Jambret Tas dan Lukai Korban di Depok

Sebelumnya sempat mencuri handphone

Depok, IDN Times - Polisi menangkap GFA alias F (22), terduga pelaku jambret yang merampas tas dan melukai korban berinisial S (35), di Jalan KH Usman, Kecamatan Beji, Kota Depok. Aksi jambret itu sempat terekam video dan viral di media sosial.

Kapolsek Beji Kompol Sutirto mengatakan, pelaku bekerja sebagai buruh lepas, bukan pengemudi ojek online (ojol). Saat beraksi, pelaku memakai jaket ojol.

Sutirto menambahkan, polisi menangkap pelaku setelah mengetahui nomor pelat kendaraan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Tersangka kami tangkap yang sebelumnya kami tunggu di dekat rumah tersangka," ujar Sutirto, Rabu (31/5/2023). 

Baca Juga: Sore Jambret HP, Malamnya Pelaku Ditangkap saat Makan Soto di Bekasi

1. Korban mengalami luka pada mata dan tangan

Polisi Tangkap Pria yang Jambret Tas dan Lukai Korban di DepokKapolsek Beji, Kompol Sutirto menjelaskan kronologis penangkapan tersangka yang sempat viral di media sosial. (IDNTimes/Dicky)

Sutirto menjelaskan kronologi kasus penjambretan tersebut. Sebelumnya, pelaku yang memakai jaket ojol melintas di sekitar lokasi kejadian menggunakan motor dengan nomor polisi B 6268 ZRD. Tersangka yang baru pulang dari rumah saudaranya itu melihat korban mengobrol di pinggir jalan Gang Sailun, Jalan KH Usman, Kecamatan Beji.

"Tersangka menggunakan sepeda motor langsung mendekati korban dan langsung merampas tas korban," tutur Sutirto.

Akibat aksi tersangka, korban terjatuh dan berusaha mempertahankan tas yang berada di lengannya. Pelaku membawa kabur tas milik korban. Sementara S mengalami lebam di mata kiri dan luka pada kedua tangan.

"Tersangka kabur meninggalkan korban yang terjatuh akibat tarikan tersangka dari atas motor," ucap Sutirto. 

Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal

2. Tersangka sempat melarikan diri

Polisi Tangkap Pria yang Jambret Tas dan Lukai Korban di DepokKapolsek Beji, Kompol Sutirto memperlihatkan barang bukti aksi penjambretan tersangka yang telah diamankan di Polsek Beji. (IDNTimes/Dicky)

Sutirto mengungkapkan, Polsek Beji bersama Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan saksi. Selain itu, terdapat CCTV di sekitar lokasi yang merekam aksi dan kendaraan milik tersangka.

"Berbekal dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya, kami berhasil mengidentifikasi tersangka," ungkap Sutirto.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, pelaku kabur. Tim gabungan melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat hendak pulang ke rumahnya di Kelapa Dua, Kota Depok.

"Setelah tersangka pulang ke rumah, kami langsung melakukan penangkapan, motifnya faktor ekonomi," tegas Sutirto. 

Baca Juga: 50 Bacaleg PKS Depok Resmi Daftar ke KPUD Depok

3. Polsek Beji mengamankan barang bukti tersangka

Polisi Tangkap Pria yang Jambret Tas dan Lukai Korban di DepokKantor Polsek Beji yang berada di Jalan KH Usman, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Atas aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, Polsek Beji mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor dengan nomor polisi B 6268 ZRD, satu buah jaket ojol, dan sepasang sepatu yang dikenakan tersangka.

"Selain mengamankan barang bukti milik tersangka, kami mengamankan barang bukti milik korban," kata Sutirto.

Barang bukti milik korban yang didapati polisi seperti jam tangan, cincin, tas, dan gelang. Polisi sedang mendalami kasus penjambretan tersebut.

"Sebelumnya tersangka ini pernah mencuri handphone, namun saat itu korbannya tidak melapor, kami akan meminta korban untuk melapor," tutup Sutirto.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya