Puluhan Remaja Pasangan Mesum Terciduk di Kamar Kos Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Puluhan remaja dikejutkan dengan kedatangan Satpol PP Kota Depok bersama aparat gabungan, saat mengetuk pintu kamar kos mereka. Mereka yang sedang bermesraan di kamar kos terpaksa digiring ke kantor Satpol PP Kota Depok.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, usai mendapatkan informasi dari masyarakat soal banyaknya remaja yang bukan pasangan resmi melakukan dugaan asusila di kos-kosan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri.
"Ya kami menemukan sejumlah pasangan berada di dalam kamar kos," ujar Lienda, Depok, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Masjid Jami Al-Anwar, Masjid Tertua di Lampung
1. Sebanyak 20 orang diamankan Satpol PP Depok
Sebanyak 20 remaja baik pria maupun wanita dibawa Satpol PP Kota Depok untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari dua lokasi berbeda, yakni Griya Pasadena sebanyak 15 orang meliputi seorang penanggung jawab, 10 wanita, dan 4 pria. Sedangkan 5 orang lainnya diamankan dari Wisma Anton Soedjarwo terdiri dari seorang penanggung jawab, 2 pria, dan 2 wanita.
"Pria dan wanita yang diamankan dilakukan pemeriksaan sementara mereka diduga melakukan asusila," ucap Lienda.
2. Para remaja yang diamankan menjalani pembinaan dan pemanggilan orang tua
Editor’s picks
Lienda mengungkapkan, pria dan wanita yang diamankan merupakan remaja, sehingga diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial apabila terdapat bukti pelanggaran prostitusi di kos yang didatangi Satpol PP dan aparat TNI dan Polri.
"Selanjutnya akan dilakukan penanganan dari Dinas Sosial Kota Depok," ujar Lienda.
3. Menjaga kesucian Ramadan di Kota Depok
Lienda mengklaim, Satpol PP Kota Depok akan menjaga kesucian Ramadan, serta menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Karena itu akan dilakukan razia selama bulan suci.
"Agar saling menghargai dan toleransi untuk menjaga kesucian bulan Ramadan ini," kata dia.
Lienda menuturkan, Satpol PP Kota Depok akan berusaha menegakan Perda Kota Depok. Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap mengikuti dan mematuhi peraturan yang tertuang pada Perda Kota Depok. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran Perda, pihaknya akan menindak tegas sesuai tupoksi yang telah ditentukan.
"Kita akan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran," pungkas Lienda.
Baca Juga: Amalan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan, Salat Malam hingga Sedekah