Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi Lebaran

Terdapat pelayanan penitipan khas Lebaran

Depok, IDN Times - Ratusan narapidana di Rutan Kelas I Depok, mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. Remisi diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Rutan Kelas I Depok kepada tahanan selama menjalani hukuman.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, pemberian remisi kerap dilakukan rutan tersebut kepada narapidana berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Pada hari raya Idul Fitri, Rutan Kelas I Depok kembali memberikan remisi kepada narapidana yang menjalani hukuman di Rutan.

"Sebanyak 750 orang narapidana diberikan remisi hari raya Idul Fitri," ujar Andi kepada IDN Times, Senin (2/5/2022).

1. Remisi diberikan mulai potongan masa hukuman hingga pembebasan

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi LebaranSejumlah narapidana Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. (Istimewa)

Andi menuturkan, pemberian remisi kepada 750 orang narapidana berdasarkan kualifikasi penilaian objektif dan telah memenuhi subjektif, serta memenuhi syarat administrasi. Pemberian Remisi Khusus (RK) I sebanyak 724 orang dan RK II sebanyak 26 orang.

"Empat orang di antaranya diberikan remisi dengan langsung bebas," ujar Andi.

Andi menjelaskan, pemberian remisi Rutan Kelas I kepada narapidana lainnya berupa pengurangan hukuman antara 15 hingga 60 hari. Pemberian remisi dapat memacu para narapidana untuk mengubah karakter dan mengikuti pembinaan yang diberikan Rutan Kelas I Depok.

"Pemberian remisi dapat mendorong narapidana untuk memiliki kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya," jelas Andi.  

Baca Juga: 13.851 Narapidana Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

2. Narapidana Rutan Kelas I Depok mencapai 1.291 orang

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi LebaranSejumlah narapidana melaksanakan salat ied di Rutan Kelas I Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (istimewa)

Rutan Kelas I Depok berusaha memberikan pembinaan kepada narapidana yang menjalani hukuman. Berdasarkan data yang dihimpun, tempat tersebut memiliki jumlah tahanan sebanyak 130 orang dan jumlah narapidana sebanyak 1.154 orang.

"Untuk tahanan titipan P21 tidak ada, jadi total keseluruhan mencapai 1.291 orang," ujar Andi menerangkan.

Andi mengungkapkan, Rutan Kelas I Depok menggelar salat Idul Fitri di lapangan terbuka. Sejumlah narapidana tampak antusias mengikuti salat Id setelah satu bulan menjalani ibadah puasa.

"Kami menggelar salah Id bersama sehingga narapidana merasakan keberkahan mulai dari puasa hingga hari raya Idul Fitri," ujar Andi.

3. Membuka pelayanan penitipan makanan khas lebaran

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi LebaranPetugas Rutan Kelas I Depok memberikan pelayanan drive thrue penitipan makanan khas lebaran. (Istimewa)

Andi menuturkan, Rutan Kelas I Depok membuka layanan penitipan makanan khas lebaran. Pelayanan tersebut diberikan kepada narapadina untuk merasakan suasana khas lebaran yang dilakukan dengan cara drive thru.

"Layanan penitipan makanan khas lebaran dengan drive thru ini rencananya akan dibuka mulai 2 hingga 4 Mei 2022 mendatang," beber Andi.

Andi menambahkan, jam pelayanan akan dimulai pada sesi pertama sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan dan menerapkan standar prosedur yang ditetapkan Rutan Kelas I Depok.

"Kegiatan ini nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, diharapkan para pengunjung tetap menaati Protokol Kesehatan, serta tata aturan yang telah di buat demi kenyamanan bersama," kata Andi sebelum menutup pembicaraan.

Baca Juga: Lebaran 2022, Hukuman 138.557 Narapidana Dikurangi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya