Rekonstruksi Kematian Tahanan di Depok, Kemaluan Korban Disundut Rokok

Depok, IDN Times - Sebanyak 18 adegan rekonstruksi terkait penganiayaan hingga tewas sesama tahanan di Polres Metro Depok, telah dilaksanakan di salah satu ruangan tahanan. Polres Metro Depok bersama Kejari Kota Depok dan kuasa hukum tersangka, mendapati fakta baru pada rekonstruksi tersebut.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo, membenarkan rekonstruksi telah dilakukan terkait penganiyaan sesama tahanan hingga tewas. Sebanyak 18 adegan rekonstruksi diperagakan para tersangka untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sebelumnya ada 14 adegan, namun menjadi 18 adegan karena ada penambahan reka adegan pada rekonstruksi,” ujar Sutaryo kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Pelaku Aniaya Tahanan Pemerkosa Anak Kandung di Depok karena Kesal
1. Dua tersangka sempat menganiaya korban
Sutaryo menuturkan, pada rekonstruksi tersebut terdapat adegan tambahan mulai dari korban masuk tahanan hingga kasus penganiayaan. Sebelum penganiayaan dilakukan para tahanan, para tersangka sempat melukai kemaluan korban.
“Ada penyundutan pada kemaluan korban menggunakan rokok dan korek dari dua orang tersangka,” tutur dia.
Pengembangan lainnya pada rekonstruksi, didapati adegan saat korban yang sempat ke kamar mandi dan kembali ke luar. Saat itu, korban hanya menggunakan celana kolor. Sebelumnya, pada pemeriksaan awal, korban dinyatakan keluar dari kamar mandi menggunakan pakaian basah.
“Sebelumnya pakaian korban basah, tapi tadi ternyata korban hanya menggunakan celana kolor,” terang Sutaryo.
2. Tersangka meminta uang Rp100 ribu kepada korban
Sutaryo menjelaskan, awal mula kejadian yakni salah satu tersangka menanyakan kasus yang dialami korban. Mendengar penuturan korban atas kasus yang menjeratnya, tersangka mengaku emosi sehingga dilakukan penganiayaan.
“Ada pula permintaan sejumlah uang kepada korban, uang digunakan untuk intern tahanan. Uang yang diminta mereka sebesar Rp100 ribu,” jelas dia.
Sutaryo tidak mengetahui secara pasti untuk apa uang tersebut. Dia menegaskan uang yang diminta kepada korban bukan dilakukan anggota kepolisian, namun dari tahanan.
Editor’s picks
“Jadi yang minta uang itu tahanan, bukan dari anggota polisi yang berjaga,” ucap dia.
3. Kejari Depok menunggu berkas perkara penganiayaan hingga tewas
Di lokasi yang sama, Jaksa Kejari Kota Depok, Alfa Dera mengaku telah mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan tahanan hingga tewas di ruangan tahanan Polres Metro Depok. Rekonstruksi merupakan bagian daripada proses penyidikan kasus ini.
“Kami masih menunggu berkas perkara ini nanti dari rekonstruksi ini, akan dibuatkan berita acaranya, berkas beserta alat bukti lainnya,” kata Dera.
Dera menyebut, berkas perkara yang telah disusun akan diberikan tim penyidik Polres Metro Depok kepada Kejari Kota Depok.
“Saat ini kita percayakan ke teman penyidik, insyaallah teman penyidik akan profesional dalam penanganan perkara ini, kita support keterangan dari penyidik,” tutup Dera.
Baca Juga: Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Polres Metro Depok
4. Korban dianiaya delapan tahanan lain hingga tewas
Sebelumnya, delapan tahanan memukuli seorang tersangka kasus pemerkosaan anak berinisial ABRN, 50 tahun, di ruangan tahanan Polres Metro Depok. Sejumlah tahanan mengaku kesal karena korban memerkosa anak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juli 2023 sore. ABRN dinyatakan meninggal pada hari yang sama, pukul 18.45 WIB.
"Korban sempat kami bawa ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok, dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Nirwan kepada IDN Times, Senin, 10 Juli 2023.
Nirwan menjelaskan, perbuatan itu dilakukan delapan tahanan berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di tubuhnya.
Polisi menemukan pipa yang digunakan para tahanan untuk menganiaya korban. Nirwan menyebutkan pipa tersebut berasal dari saluran air yang dirusak pelaku.
“Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat dari pemukulan yang dilakukan delapan tahanan,” terang Nirwan.