Rieke Sebut Perlu Adanya Integrasi Data untuk Kemajuan Indonesia

Menemukan dugaan semacam desa fiktif

Depok, IDN Times - Kebutuhan suatu data besar atau big data sangat diperlukan untuk kemajuan Indonesia. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai, perlu penggabungan data parsial dengan numerik, khususnya dalam pendataan desa.

Rieke Diah Pitaloka mengatakan, berbicara soal kebutuhan data, Indonesia yang memiliki prinsipal pemerintahan terbawah yakni desa, maka pendataan dinilai harus didasari atau hakikatnya dilakukan dari desa.

"Jadi kalau mau ngomongin data pertanian, kesehatan, infrastruktur, sebetulnya basisnya di desa," ujar Rieke saat ditemui IDN Times usai mengikuti sidang doktoral di Fakultas Fisip UI, Rabu (25/5/2022).

1. Mengajukan revisi undang-undang statistik dan desa

Rieke Sebut Perlu Adanya Integrasi Data untuk Kemajuan IndonesiaRieke Diah Pitaloka usai mengikuti sidang doktoral di Fakultas Fisip UI. (IDNTimes/Dicky)

Untuk mendapatkan sebuah data yang besar, perlu adanya perbaikan peraturan perundang-undangan tentang pendataan. Perbaikan data perlu keseriusan bersama, salah satunya adalah revisi undang-undang statistik tahun 1997.

Hal itu dinilai penting walaupun undang-undang tersebut dinilai tidak buruk, tetapi melihat situasi kondisi secara politik dan perkembangan teknologi pengetahuan, sudah  selayaknya dilakukan revisi.

"Saya kira revisi undang-undang statistik tahun 1997 itu menjadi prioritas bersama, lalu revisi undang-undang desa," ucap Rieke.

Rieke menuturkan, pada undang-undang desa, belum secara tegas mengatur korelasi antara keinginan untuk adanya daulat desa, dan desa yang mandiri dengan kedaulatan desa yang terkait dengan politik anggaran dan politik data.

Pengunaan data yang ada saat ini, pihaknya menemukan dugaan semacam desa fiktif yang mendapat kucuran anggaran negara.

“Kok bisa, itukan sesuatu yang tidak boleh terjadi di masyarakat yang akan datang,  makanya saya selalu bilang dibalik data negara ada nyawa rakyat yang harus dipertaruhkan dan kita selamatkan,” tutur Rieke.

Baca Juga: Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?

2. Kebutuhan data selaras dengan keinginan Presiden

Rieke Sebut Perlu Adanya Integrasi Data untuk Kemajuan IndonesiaRieke Diah Pitaloka usai mengikuti sidang doktoral di Fakultas Fisip UI. (IDNTimes/Dicky)

Perempuan yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, kebutuhan suatu data yang besar selaras dengan keinginan Joko Widodo akan kebutuhan suatu data Indonesia. Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden sehingga dapat menjadi masukan dalam perbaikan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga dapat mengintegrasikan antara data spasial dan data numeriknya," ungkap Rieke.

Rieke menjelaskan, adanya satu data Indonesia tidak hanya berisikan data angka, tetapi data yang berisikan kependudukan, peta, dan analisis, sehingga satu data Indonesia pada peraturan Yuridis tidak dapat dipisahkan untuk pendataannya menjadi satu kesatuan. Hal itu menjadi penting karena situasi global saat ini, keperluan data besar sangat dibutuhkan.

"Kenapa ini menjadi penting, apalagi di tengah situasi global, pandemi ini kita bisa bangkit, tanpa data saya rasa itu tidak mungkin," jelas Rieke.

Baca Juga: Jalan Panjang Rieke Diah Pitaloka Menjadi Politikus, dari PKB ke PDIP

3. Rieke yakin mendapat dukungan untuk satu data Indonesia

Rieke Sebut Perlu Adanya Integrasi Data untuk Kemajuan IndonesiaRieke Diah Pitaloka usai mengikuti sidang doktoral di Fakultas Fisip UI. (IDNTimes/Dicky)

Rieke menyakini, banyak pihak yang akan mendukung perjuangan satu data Indonesia yang mengintegrasikan data spasial dan numerik. Dengan begitu alokasi anggaran dan analisis yang menjadi kebijakan publik maupun kebijakan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena tidak juga berbasis pada satu data, tapi pada data-data yang aktual dan akurat, di mana datanya itu berada di desa dan setingkat desa," tutup Rieke. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya