Satgas: Mobilitas Warga Depok Turun 30 Persen Setelah Penyekatan

Depok akan menggalakkan STRP dan KIPOP

Depok, IDN Times - Berbagai upaya dilakukan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Depok, Jawa Barat, salah satunya dengan melakukan penyekatan di sejumlah jalan. Petugas gabungan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Pemerintah Kota Depok turun ke jalan untuk melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan.

Juru Biacara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan berdasarkan pengamatan dan pengawasan di lapangan, terjadi penurunan aktivitas warga di jalan. Sebanyak 30 sampai 35 persen aktivitas warga di jalan mengalami penurunan dari sebelum pemberlakuan penyekatan.

"Jadi sudah cukup signifikan untuk di jalan juga terjadi penurunan, namun masih cukup tinggi arus lalu lintasnya," ujar Dadang, Depok, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: 257 Warga Kelurahan Serua Depok Isoman, Lumbung Pangan Disiapkan

1. Depok makin menggalakkan STRP dan KIPOP

Satgas: Mobilitas Warga Depok Turun 30 Persen Setelah PenyekatanJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di lokasi penyekatan Jalan Raya Margonda. (IDNTimes/Dicky)

Dadang menjelaskan, masih tingginya arus lalu lintas disebabkan beberapa hal, salah satunya di sektor hulu, terutama di sektor non-esensial dan kritikal masih banyak melakukan aktivitas. Hal itu perlu upaya kerja sama semua pihak, terutama di sektor nonesensial.

"Tetapi terjadi penurunan penumpang kereta, tapi di jalan belum signifikan penurunannya," ucap dia.

Dadang menerangkan, untuk menurunkan jumlah aktivitas warga, pemberlakuan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan Kartu Identitas Peserta Sektor Prioritas (KIPOP) akan digalakan. Warga dari arah Kota Depok yang ingin ke Jakarta juga diminta menunjukkan STRP yang ingin melintas di lokasi penyekatan. 

"Begitu pun warga yang ingin ke Depok dapat menunjukkan KIPOP, sedangkan nakes dapat menunjukkan ID card atau faskes dari rumah sakit," terang dia.

2. Polsek Bojonggede lakukan penyekatan di stasiun

Satgas: Mobilitas Warga Depok Turun 30 Persen Setelah PenyekatanPolsek Bojonggede bersama aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan calon penumpang KRL di Stasiun Bojonggede. (Istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Sutanto mengatakan, Polsek Bojonggede bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penyekatan warga yang ingin menggunakan jasa Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bojonggede. Calon penumpang KRL yang tidak dapat menunjukkan STRP tidak dapat menumpang KRL dan diminta kembali ke rumah.

"Ada beberapa calon penumpang yang tidak dapat menunjukan STRP sehingga kami minta kembali ke rumah," ujar Dwi.

Dwi mengungkapkan, pelaksanaan penyekatan calon penumpang KRL di stasiun Bojonggede tidak terlihat terjadinya antrean. Bahkan, calon penumpang KRL sudah mengerti akan kebijakan persyaratan STRP pengguna KRL.

3. Puluhan kendaraan diminta putar balik di kawasan Cinere

Satgas: Mobilitas Warga Depok Turun 30 Persen Setelah PenyekatanPetugas Polsek Cinere melakukan penyekatan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok. (Istimewa)

Di tempat yang berbeda, Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan mengatakan, Jalan Raya Cinere merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan Kota Depok dengan DKI Jakarta, serta Tangerang Selatan. Atas kebijakan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga yang ingin ke Jakarta, Polsek Cinere pun melakukan penyekatan.

"Pada operasi penyekatan terdapat sekitar 50 kendaraan diputar balik lantaran tidak dapat menunjukkan STRP," kata Tata, Senin.

Tata menuturkan, warga yang ingin melintas di lokasi penyekatan Jalan Raya Cinere dapat memenuhi persyaratan STRP. Selain melakukan penyekatan, Polsek Cinere melakukan pengawasan terhadap kerumunan warga maupun pedagang yang melanggar PPKM Darurat.

"Sebelumnya kami melakukan pembubaran warga yang berkerumun dan melakukan peneguran terhadap pedagang makanan yang menyediakan pelayanan makan di tempat," pungkas Tata. 

Baca Juga: Penumpang KRL Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor Wajib Bawa STRP Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya