Sidak Rutan I Depok, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan dari Sendok

Petugas tak temukan narkoba maupun HP

Depok, IDN Times - Tidak ingin kecolongan adanya pelanggaran dari warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Depok melakukan inspeksi mendadak alias sidak. Hasilnya ditemukan senjata tajam rakitan saat petugas sidak di blok hunian warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, mengatakan Rutan Kelas I Depok berusaha melakukan kegiatan untuk mewujudkan "zero halinar". Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi handphone, pungutan liar, dan narkoba di rutan.

"Kami tidak ingin warga binaan pemasyarakatan memiliki handphone atau narkoba di Rutan Kelas I Depok," ujar Andi kepada IDN Times, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Migor dan Daging Sapi Sudah Normal, Harga Cabai di Depok Masih 'Pedas'

1. Senjata tajam rakitan terbuat dari sendok

Sidak Rutan I Depok, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan dari SendokAnggota Rutan Kelas I Depok melakukan pemeriksaan barang milik warga binaan pemasyarakatan. (Humas Rutan Kelas I Depok)

Andi menuturkan, hasil sidak di blok B kamar hunian warga binaan ditemukan senjata tajam rakitan.

"Ada sembilan benda terlarang yang ditemukan petugas dipimpin Numan Fauzi saat melakukan sidak," tuturnya.

Petugas Rutan Kelas I Depok berhasil mengamankan tujuh sendok logam yang dimodifikasi menjadi benda tajam rakitan, satu kaca cermin, dan satu gunting. Petugas tidak menemukan alat komunikasi maupun narkoba.

"Semalam petugas menemukan benda tajam rakitan yang disimpan di peralatan alat makan," terang Andi. 

2. Petugas menyita senjata tajam rakitan dan akan dimusnahkan

Sidak Rutan I Depok, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan dari SendokPetugas Rutan Kelas I Depok memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakat saat melakukan sidak. (humas Rutan Kelas I Depok)

Andi menjelaskan, senjata tajam rakitan yang ditemukan telah disita petugas sebagai barang bukti. Nantinya benda tajam tersebut akan dimusnahkan.

"Langsung kami sita dan nanti akan kami musnahkan barang tersebut," ungkapnya.

Andi kembali mengingatkan kepada warga binaan agar menaati peraturan. Warga binaan dilarang menyimpan benda terlarang selama menjalani hukuman di Rutan Kelas I Depok.

"Kami rutin menyosialisasikan peraturan kepada warga binaan maupun tahanan," ujar dia.

Baca Juga: Terus Bertumpuk, Sampah di Depok Kini Tembus 1.100 Ton per Hari

3. Petugas diminta lebih cermat mengawasi warga binaan pemasyarakatan

Sidak Rutan I Depok, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan dari SendokPetugas Rutan Kelas I Depok memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakat saat melakukan sidak. (humas Rutan Kelas I Depok)

Andi meminta petugas Rutan Kelas I Depok berusaha menghalau benda terlarang maupun alat komunikasi yang disimpan warga binaan. Rutan tidak memperkenankan warga binaan membawa benda yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan," ucap dia.

Andi juga mengingatkan petugas pengamanan agar lebih cermat dan teliti mengawasi warga binaan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan di Rutan Kelas I Depok.

"Jadikan back to basic serta tiga kunci pemasyarakatan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, cepat tanggap jika ada suatu hal serta tingkatkan koordinasi," tutup Andi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya