Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel Polisi

Berkaitan dengan penangkapan pendiri Pasar Muamalah

Depok, IDN Times - Polisi menyegel salah satu ruko di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. Terlihat ruko yang terdapat papan nama Kafe Muamalah telah dipasang garis polisi.

Penyegelan dilakukan setelah mencuat kabar pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, ditangkap pada Selasa (2/2/2021) malam. Pasar tersebut sempat menarik perhatian publik lantaran melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan koin dinar dan dirham. 

Dari pantauan di lapangan, tidak ada seorang warga yang mengetahui penyegelan di lokasi Pasar Muamalah. Terlihat ruko yang sebelumnya berjualan madu dan jasa pengiriman barang itu tidak melakukan aktivitas setelah dilakukan penutupan.

1. Diduga penyegelan dilakukan pada malam hari

Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel PolisiRuko yang dijadikan lokasi Pasar Muamalah telah dilakukan penutupan dari kepolisian. (IDNTimes/Dicky)

Salah seorang warga sekitar, Irfan (32) mengatakan, penyegelan ruko yang dilakukan kepolisian di lokasi Pasar Muamalah, tidak diketahui dirinya secara pasti. Namun, penyegelan Pasar Muamalah sudah terlihat sejak pagi hari.

"Tadi pagi pas lewat saya lihat sudah ada penyegelan, saya kurang tahu kapan disegelnya," ujar Irfan, Rabu (3/2/2021).

Irfan mengungkapkan, sepengetahuan dirinya, Pasar Muamalah saat ini jarang beraktivitas. Pada saat beraktivitas Pasar Muamalah menjual kebutuhan masyarakat pada umumnya. Barang yang diperjualbelikan seperti makanan ringan, madu, roti, sandal nabi, dan kebutuhan lainnya.

"Pembayarannya bisa menggunakan rupiah, dinar, dirham, emas koin, dan perak," ucap Irfan.

Baca Juga: Melihat Pasar Muamalah di Depok yang Viral karena Bayar Pakai Dirham

2. Pengurus pasar mengetahui kabar penangkapan Zaim Zaidi dari media

Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel Polisimata uang dirham yang digunakan di Pasar Muamalah. (Istimewa)

Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap pendiri Pasar Muamalah yaitu, Zaim Zaidi, diketahuinya melalui media. Dirinya tidak mengetahui pasti penangkapan pendiri Pasar Mumalah.

"Iya tadi saya lihat di media," ujar Catur.

Catur tidak dapat memberikan komentar terkait penangkapan pendiri Pasar Muamalah. untuk mengetuhi klarifikasi terkait penangkapan pendiri Pasar Muamalah, dirinya mengarahkan kepada kuasa hukum Zaim Zaidi.

"Saya belum tahu, klarifikasi ke penasihat hukumnya saja. Saya nggak bisa," ucap Catur

3. Penjelasan Pasar Muamalah berada di channel YouTube

Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel PolisiLokasi Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Catur menuturkan, pendiri Pasar Muamalah telah memberikan klarifikasi terkait kegiatan Pasar Muamalah melalui channel YouTube. Pada channel  tersebut dijelaskan secara detail tentang Pasar Muamalah yang menjadi perbincangan.

"Di YouTube sudah ada video klarifikasi. Nanti dicari saja, nah di situ saya rasa sudah terang benderang dijelaskan di situ kok oleh Pak Zaim langsung," tutur Catur.

Baca Juga: Giant Margo City Depok Tutup Imbas Pandemik, Karyawan Dirumahkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya