Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke Polisi

Tajudin dilaporkan atas dugaan penganiayaan 

Depok, IDN Times - Sopir truk yang viral lantaran diduga diinjak oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) itu  melaporkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Tajudin kepadanya saat melintas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Ahmad Misbah mengakui telah membuat laporan ke Polres Metro Depok usai mendapat penganiayaan. Korban menyayangkan sikap Tajudin sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

"Iya saya lanjut memberikan laporan ke Polres Metro Depok," ujar Misbah saat dihubungi IDN Times, Sabtu (24/9/2022).

1. Sopir truk sempat mendapatkan tamparan

Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke PolisiTangkapan layar saat Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri memaksa supir truk untuk push up usai menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (Istimewa)

Misbah menuturkan, penganiayaan yang dilakukan Tajudin membuat tubuhnya merasakan sakit dan terluka pada bagian bahu kanan dan pipi. Hal itu dikarenakan Tajudin sempat menendang korban yang sedang push up dan menampar pipi korban.

"Saya sempat ditampar dan pipi sebelah kiri saya sakit," tutur Misbah.

Misbah akan tetap melanjutkan kasus yang dilakukan Tajudin dan menolak mencabut laporannya di Polres Metro Depok. Menurutnya, Tajudin yang merupakan wakil rakyat di DPRD Kota Depok tidak melakukan tindakan kekerasan.

"Seharusnya wakil rakyat memberikan contoh yang baik dan dicintai rakyat, tidak melakukan seperti apa yang saya alami," terangnya. 

Baca Juga: Viral Wakil Ketua DPRD Depok Ngamuk, Diduga Injak Sopir Truk

2. Tajudin disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke PolisiSisa bongkahan batu coran pipa gas yang ditabrak supir truk buntuk dari aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin diduga menginjak supir truk di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk menguatkan laporan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok, Misbah telah diminta untuk visum terkait luka dan rasa sakit pada tubuhnya. Atas laporan tersebut, Tajudin disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Laporan yang dilakukan Misbah telah tercatat dengan nomor : STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Terkiat tindak lanjut laporan yang diberikan korban, IDNTimes.com telah berusaha menghubungi pihak Polres Metro Depok. 

Namun hingga tulisan ini dibuat, belum ada jawaban dari Polres Metro Depok terkait tindak lanjut dan penanganan laporan yang diberikan Misbah kepada Tajudin.

3. Tajudin sudah meminta maaf

Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke PolisiWakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri saat ditemui IDNTimes terkait video yang viral diduga menginjak supir truk di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Saat ditemui IDN Times, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabrik tidak menampik atas viralnya video yang memperlihatkan dirinya memberikan hukuman kepada sopir truk. Menurutnya, aksi tersebut merupakan sebuah kekhilafan dirinya.

"Spontanitas saja dan di luar kontrol saya, tapi saya sudah bertemu dengan koordinator lapangan sopir truk yang mengangkut batu untuk pembuatan jalan tol dan meminta maaf," ucap Tajudin.

Tajudin menjelaskan, warga di sekitar pipa gas mengadu kepada dirinya yang melihat truk besar bermuatan melintas di jalan yang terdapat pipa gas. Menurutnya, kejadian truk menabrak portal itu lebih dari sekali.

"Tiga kali tersangkut di situ. Warga khawatir dan ketakutan kalau truk bermuatan besar melintas, karena itu ada pipa gas yang bisa meledak kalau tertabrak," jelas Tajudin.

Baca Juga: Viral Diduga Injak Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya