Video Begal Mabuk Tertangkap di Depok Jadi Viral

Sebelum beraksi sempat mabuk terlebih dahulu

Depok, IDN Times - Depok diramaikan dengan video viral yang beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan penangkapan begal di kawasan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Begal yang tertangkap itu jadi bulan-bulanan warga. Terlihat, kawanan begal itu sedang dalam pengaruh minuman keras karena jalannya sempoyongan.

Warga berguyon dalam unggahan tersebut. Mereka meminta agar warga tak main hakim sendiri. Namun, pada akhirnya mendukung aksi pengeroyokan kepada begal karena sudah sangat meresahkan.

Seperti akun milik @fajarseptyans, awalnya meminta warga tak memukuli para pelaku begal. Namun pada akhir kalimat akun tersebut memberikan komentar yang nyeleneh.

"Plis jangan main hakim sendiri, rame-rame aja biar seru," tulisnya di kolom komentar.

Baca Juga: JPW Ingatkan Kasus Begal Payudara di Jogja Terjadi Sejak 2018        

1. Korban hendak pulang kerumah

Video Begal Mabuk Tertangkap di Depok Jadi Viralpixabay.com/Alexas_Fotos

Kapolsek Limo, Kompol Tata Irawan, mengatakan penangkapan pelaku begal yakni MAM, berawal dari laporan korban yakni Andre Geofani (22), yang bersama Roy Gerry Leon pada Sabtu (20/3/2021), melintas di Jalan Meruyung, Kecamatan Limo. Pada saat itu, pelaku MAM bersama MR, yang kini masih buron mendekati korban. Tidak ada rasa curiga dalam benak korban kala itu. Namun, korban dikejutkan dengan pelaku MAM yang memukul korban dari arah belakang menggunakan bangku.

"Pelaku MAM memukul korban menggunakan bangku plastik," ujar Tata, Sabtu (20/3/2021) 

Tata mengungkapkan, korban yang mendapat pukulan langsung terkejut dan mengetahui dirinya menjadi korban penganiayaan. Tidak hanya itu, MAM berusaha memegang besi yang terdapat di motor korban untuk mencegah korban melarikan diri.

"Ya, dipukul menggunakan bangku plastik dan korban mengalami luka di bagian pada pangkal hidung," terang Tata.

2. Satu pelaku diamankan warga, lainnya buron

Video Begal Mabuk Tertangkap di Depok Jadi ViralPelaku MAM saat diamankan di Polsek Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Tata menjelaskan, warga sekitar Meruyung yang mendengar teriakan korban dan melihat aksi pelaku, langsung membantu menangkap keduanya. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan warga, dan lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Pelaku yang tertangkap MAM sedangkan MR berhasil melarikan diri. Namun, kami sedang melakukan pengejaran," ucap Tata.

Tata menuturkan, pelaku MAM tidak dapat berkutik saat warga berusaha membantu melakukan penangkapan. Saat ini, pelaku MAM sudah dilakukan penahanan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Limo.

"Sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan sementara, korban sudah membuat laporan," kata Tata. 

3. Pelaku sebelumnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol

Video Begal Mabuk Tertangkap di Depok Jadi Viralgoogle

Tata mengatakan, dari keterangan sementara, pelaku MAM bersama MR sebelum melakukan aksinya sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Pada saat minumannya habis, kedua pelaku berniat akan membeli minuman beralkohol. Namun, entah kenapa kedua pelaku melakukan aksi penganiayaan.

"Pelaku sempat minum alkohol sebelum melakukan aksi penganiayaan di Meruyung," ujar Tata.

Tata menuturkan, pelaku MAM atas perbuatannya dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap korban. Pelaku diancam hukuman penjara selama empat tahun.

"Ancaman pidana penjaranya bisa mencapai empat tahun," tutup Tata.  

Baca Juga: Begal Sepeda di Bintaro Tangsel, Perwira TNI AU Jadi Korban

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya