Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri 

Idris jamin keamanan pelapor dugaan korupsi Dinas Damkar

Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, pihaknya mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kota Depok, kata dia, berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan dan ditanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya.

"Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini," ujar Idris dalam siaran pers, Rabu (20/4/2021).

Idris telah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan tersebut dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi dugaan korupsi tersebut.

"Kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada surat peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap sdr S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," ucap Idris.

1. Wali Kota Depok jamin keamanan pelapor dugaan korupsi Dinas Damkar

Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri Sandi Butarbutar saat ditemui di Kejari Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Idris menuturkan, apabila pelapor yang merupakan petugas Dinas Damkar Depok merasa dikirimi SP atau diintimidasi, dapat melaporkan kepada dirinya secara langsung, terkait siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi. Bahkan Idris memberikan jaminan keamanan kepada yang bersangkutan.

Selain itu, proses pemeriksaan telah bergulir dan meminta menunggu serta mengawal hasil dari pemeriksaan.

"Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan," tutup Idris.

2. Rekanan proyek pengadaan Damkar akui meminjam CV dari anggota PWI Depok

Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri Sadar, rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dalam pengadaan sepatu PDL (IDN Times/Dicky)

Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan tenaga honor pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, masih dalam tahapan pengumpulan informasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memanggil sejumlah pejabat pada dinas tersebut hingga rekanan dalam pengadaan sepatu PDL.

Terpantau hingga Senin (19/4/2021) sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mulai dari Komandan Regu, mantan Sekretaris Dinas, hingga beberapa tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok memenuhi panggilan Kejari. Bahkan, pada hari yang sama, rekanan dalam pengadaan sepatu PDL mendatangi Kejari Kota Depok. 

Salah seorang rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dalam pengadaan sepatu, Sadar mendatangi Kejari Depok untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL. Sadar mengatakan, CV yang digunakan dipinjamnya dari pemilik CV yakni Hadi Efendi.

"Saya pinjam, jangan salah ya, saya pinjam," ujar Sadar.

Sadar menjelaskan, CV yang digunakannya untuk mendapatkan pengadaan sepatu pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, didapatkannya dari Afrizal kepada pemilik CV yakni Hadi Efendi. Namun Sadar tidak menjelaskan secara terperinci nama CV yang digunakannya dan profesi pemilik CV tersebut.

"Ya nggak tau dah, saya mengadakan sepatu itu sesuai dengan spek, maaf ya," terang Sadar.

Dari hasil penggalian informasi terkait pemilik CV, tim IDN Times mendapatkan informasi bahwa Hadi Efendi merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Depok.

3. Pernyataan Ketua PWI Depok

Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah saat ditemui di Kejari Depok (IDN Times/Dicky)

Pada hari yang sama, Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah mendatangi Kejari Depok. Kedatangannya tersebut terkait salah satu nama yang muncul dalan pengumpulan keterangan adanya dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

"Nama Hadi Efendi itu bukan dari saya, mungkin ada dari kontraktor, saya hanya memastikan apakah Hadi Effendi itu benar sebagai wartawan Depok, sebagai anggota PWI," ujar Rusdy.

Rusdy menjelaskan, Hadi Efendi atau nama lain Adi Rakasiwi merupakan anggota PWI dan ikut menandatangi dalam pengadaan kontrak pengadaan sepatu. Rusdy mengaku telah bertemu dengan Hadi Efendi usai mendatangi Kejari Depok. Selain itu Rusdy menyebutkan peran Hadi pada proyek pengadaan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

"Perannya salah satu orang yang menandatangani kontrak pengadaan sepatu. Jadi saya enggak tahu penyidik kejaksaan. Peran saya hanya mengklarifikasi nama orang Hadi Effendi," katanya.

Rusdy mengatakan, dari hasil pertemuannya dengan Hadi, Rusdy meminta Hadi untuk tetap kooperatif dan mendatangi pemanggilan Kejari Depok. Terkait wartawan bermain proyek, Rusdy menilai tidak ada aturan yang menilai hal tersebut.

"Itu bagian dari rezeki, soal apakah si wartawannya terkena pidana korupsi, berbuat kriminal atau narkoba itu pasal pidana umum. Tidak kena undang-undang pokok pers, karena tidak ada kaitannya dengan karya tulisan atau media itu lebih pada ke pribadi," ucap Rusdy. 

Baca Juga: Cerita Pengemis Musiman di Depok, Sehari Bisa Dapat Rp120 Ribu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya