Politikus PDIP Dewi Tanjung Ancam Laporkan Fahira Idris ke Polisi

Laporannya terkait cuitan Fahira Idris mengenai virus corona

Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP Dewi Tanjung akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia Fahira Idris ke pihak berwajib terkait cuitannya di media sosial Twitter tentang pasien virus corona di Indonesia.

"Saya Dewi Tanjung, akan membawa kasus ini ranah hukum, seperti kebiasaan Nyai, Nyai adalah tukang lapor," kata Dewi dalam unggahan video di chanel YouTube pribadinya, Dewi Tanjung, Minggu (1/3).

Menurutnya, pernyataan Fahira Idris mengenai virus corona di Indonesia yang diunggah di akun Twitternya adalah berita bohong atau hoaks.

1. Fahira Idris dianggap melanggar UU ITE

Politikus PDIP Dewi Tanjung Ancam Laporkan Fahira Idris ke PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Dewi mengatakan Fahira Idris dapat terjerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 45A ayat 1, dimana pasal 28 ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam (6) tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar."

Sedangkan Pasal 45A ayat 1 berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

“Bersiap-siaplah, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ucap Dewi di akhir video tersebut.

2. Cuitan Fahira Idris tentang pasien virus corona di Indonesia telah dihapus

Politikus PDIP Dewi Tanjung Ancam Laporkan Fahira Idris ke Polisitwitter.com/@fahiraidris

Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya @fahiraidris, dia menyatakan bahwa ada 136 pasien di Indonesia yang dalam pengawasan virus corona.

"Astagfirullah BIKIN KAGET! Ada 136 pasien dalam Pengawasan Virus Corona di #Indonesia - DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jateng 13 orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 orang, Sulut 6 orang, Johya 6 orang, Kaltim 3 orang," cuit Fahira, Sabtu (29/2).

Namun, cuitan tersebut kini telah dihapus lantaran mendapat beragam tanggapan warganet.

Baca Juga: Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Novel, Dewi Tanjung: Perkara Ini Lucu

3. Tagar #TangkapFahiraIdris menjadi trending topic di linimasa Twitter

Politikus PDIP Dewi Tanjung Ancam Laporkan Fahira Idris ke Polisitwitter.com

Cuitan kontroversial tersebut hingga kini mendapat 30,3 ribu tanggapan (pada pukul 18.22 WIB sudah tembus 37 ribu tweet) dari masyarakat linimasa Twitter dan menjadikannya masuk dalam trending topic Twitter.

Berikut beberapa tanggapan warganet.

"Tangkap Fahira Idris !! Walau postingan nya sdh dihapus apa yg dia sebarkan harus dipertanggung jawabkan karena tlh menyebarkan berita Hoax Kabar 136 orang yg terduga terinveksi virus corona terkonpirmasi Negatif dan berita tsb Hoax #TangkapFahiraIdris," cuit akun @jr_kw19.

"Anggota @DPDRI menyebarkan berita yg ga benar soal virus Corona lihat dampaknya dr followers dia yg langsung percaya. Ini berbahaya kalo dibiarkan disaat negara sdng berusaha melawan dampak negatif dr kasus ini.#TangkapFahiraIdris jgn dibiarkan. @DivHumas_Polri @mohmahfudmd," cuit akun @ChusnulCh__.

4. Dewi Tanjung juga pernah melaporkan Novel Baswedan ke pihak berwajib

Politikus PDIP Dewi Tanjung Ancam Laporkan Fahira Idris ke PolisiNovel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Laporan yang diajukan oleh Dewi ini bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya, dia pernah melaporkan Novel Baswedan ke pihak yang berwajib pada 2019 yang lalu.

Ia menganggap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan adalah rekayasa belaka. Menurut Dewi, ada banyak kejanggalan pada kasus tersebut, salah satunya adalah dampak air keras yang hanya melukai mata saja.

Baca Juga: Optimis Gulingkan Anies, Dewi Tanjung: Presiden Saja Bisa Lengser

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya