Walhi Tuntut Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Jakarta hanya memiliki 9,8 persen RTH dari total luasnya

Jakarta, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta bersama Gerakan Peluk Pohon menggelar aksi protes di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1). Dalam aksi protes tersebut, Walhi menuntut pemprov menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

“Kami menuntut untuk segera menghentikan revitalisasi Monas dan mengembalikan ke fungsi ruang terbuka hijaunya,” kata Koordinator Aksi Walhi, Rehwinda Naibaho saat dihubungi IDN Times, Kamis (30/1).

Namun, dalam aksinya tersebut, tak ada pejabat Pemprov DKI yang datang untuk menemui demostran.

1. Walhi mengantarkan bibit pohon sebagai simbol bahwa Jakarta membutuhkan pohon

Walhi Tuntut Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi MonasANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Dalam aksinya tersebut, Walhi tak sekadar menyampaikan aspirasinya saja. Walhi juga mengantar bibit pohon sebagai simbol bahwa saat ini Jakarta membutuhkan banyak pohon dan juga ruang terbuka hijau (RTH).

“Kita tadi bawa bibit pohon sengon. Sebenarnya kita ga fokus ke jenis bibit atau pohonnya, tapi lebih kepada pemulihan pohon-pohonnya,” kata Rehwinda.

Selain itu, Walhi juga memasang spanduk penyegelan terhadap proyek revitalisasi Monas.

Baca Juga: Proyek Dihentikan Pemerintah, Kontraktor Revitalisasi Monas Pasrah

2. Saat ini Jakarta hanya memiliki 9,8 persen ruang terbuka hijau dari total luas wilayahnya

Walhi Tuntut Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi MonasRevitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Rehwinda mengatakan, merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, paling sedikit ada 30 persen ruang terbuka hijau dari total luas wilayah kota. Namun, saat ini, Jakarta hanya memiliki 9,8 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayahnya.

“Sampai saat ini, kami masih berusaha mencari data yang pasti. Karena dengan kondisi sekarang ini, seperti kemarin banjir, belum lagi polusi udara, ruang terbuka hijau dan pohon-pohon sangat bermanfaat,” kata Rehwinda.

Selain itu, Walhi juga akan kembali menggelar aksi protes apabila Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas.

3. Walhi berharap proyek diberhentikan permanen

Walhi Tuntut Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi MonasProyek Revitalisasi Monas (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, proyek revitalisasi Monas saat ini tengah ditunda oleh Pemprov DKI hingga persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari sejumlah instansi yang dikepalai Menteri Sekretaris Negara.

Namun, Walhi berharap proyek revitalisasi ini tak hanya sekadar ditunda, tapi juga dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

“kami berharap ini permanen, dan dikembalikan fungsinya yang semestinya menjadi ruang terbuka hijau serta mengembalikan pohon-pohon yang sudah ditebang,” kata Rehwinda.

Rehwinda juga mengatakan, apabila proyek ini tetap dilanjutkan atas alasan ketelanjuran, ia menganggap bahwa pemerintah kurang memandang masalah lingkungan yang saat ini dihadapi Jakarta. 

Baca Juga: Menteri LHK: Ada Indikasi Revitalisasi Monas Tidak Sesuai Prosedur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya