10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta Teratas

Sejumlah perusahaan pun tutup sementara

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan merilis pertambahan kasus positif COVID-19 pada Minggu (9/8/2020) pukul 12.00 WIB, sebanyak 1.893 kasus. Dengan demikian total kasus virus corona di Indonesia mencapai 125.396 kasus.

Sebaran kasus positif terbanyak ada di sejumlah provinsi. Berikut ini penyumbang kasus COVID-19 tertinggi di 10 provinsi hari ini.

1. Sepuluh provinsi penyumbang kasus COVID-19 terbanyak

10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta TeratasANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kasus positif COVID-19 terbanyak berasal dari DKI Jakarta, dengan tambahan 440 kasus, kemudian Jawa Timur sebanyak 408 kasus.

Selain dua provinsi tersebut, tambahan kasus positif terbanyak hari ini dari Jawa Barat yakni 179 kasus, kemudian Provinsi Jawa Tengah 140 kasus.

Kalimantan Selatan bertambah 98 kasus, Sulawesi Selatan 90 kasus, Bali 59 kasus, Kalimantan Timur 53 kasus, kemudian Aceh dan Sulawesi utara masing-masing 44 kasus.

Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

2. Sebanyak 1.646 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh

10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta TeratasSeorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab kepada seorang perempuan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di Kolkata, India, Kamis (23/7/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Peningkatan kasus positif COVID-19 juga diiringi penambahan pasien sembuh sebanyak 1.646 orang. Sehingga total kasus sembuh tembus 80.952 pasien.

Adapun jumlah spesimen yang diperiksa hari ini mencapai 21.918, yang diperiksa di 320 laboratorium. Sehingga total spesimen yang telah diperiksa ada 1.715.798.

3. Tingkat positif kasus COVID-19 di Jakarta saat ini sebesar 7,4 persen

10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta TeratasIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini memaparkan, tingkat positif kasus COVID-19 di Jakarta saat ini sebesar 7,4 persen, dan Indonesia sebesar 15,5 persen.

Menurut dia, jumlah tersebut masih berada di atas standar maksimum yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu Iima persen.

"Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," kata Weningtyas.

4. Sebanyak 34 perusahaan di Jakarta tutup

10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta TeratasIlustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Tingginya angka kasus positif COVID-19 mengakibatkan sejumlah perusahaan tutup. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, hingga Minggu (9/8/2020) sudah terdapat 41 perusahaan yang ditutup terkait COVID-19.

Sebanyak 34 di antaranya tutup sementara karena ditemukan kasus COVID-19 dan tujuha sisanya karena tak menerapkan protokol kesehatan.

"Itu selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar) transisi saja," kata Andri, Minggu.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya