27 U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup, Ini Lokasinya!

Penutupan jalan putar akan dilakukan bertahap

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, akan menutup 27 jalur putar balik atau u-turn pada 2023 ini.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penutupan jalur putar balik akan dilakukan secara bertahap sampai Juni nanti.

"Total u-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup di lima wilayah, kami rencanakan semester satu penutupan akan tuntas," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).

1. Evaluasi menggunakan simulasi software transportasi

27 U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup, Ini Lokasinya!Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Syafrin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi secara rutin penerapan jalan putar balik menggunakan simulasi software transportasi.

"Namun demikian tetap keutamannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah. Contohnya, satu titik ada putaran mau ke seberang lebih cepat berputar untuk tiba tujuan di seberang tetapi lebih bagaimana kerja jaringan lebih baik," katanya. 

Baca Juga: Dishub DKI soal Jalan Berbayar di Jakarta: Masih Digodok 

2. Jalan akan ditutup bertahap menggunakan water barrier

27 U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup, Ini Lokasinya!Warga menyeberang di pelican cross Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3/2020) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dia menerangkan secara prosedur tetap (protap), u-turn akan ditutup mengunakan water barrier sambil mengevaluasi tiap tiga bulan, sebelum akhirnya ditutup secara permanen.

"Kita pakai water barrier dulu sambil evaluasi dalam tiga bulan sudah fix baru tutup permanen," katanya.

3. Daftar 27 u-turn di Jakarta yang akan tutup permanen tahun ini

27 U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup, Ini Lokasinya!ANTARA FOTO/Reno Esnir

Berikut ini daftar 27 u- turn di Jakarta yang akan ditutup permanen: 

Wilayah Jakarta Pusat (4 u-turn):

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)

3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

 

Wilayah Jakarta Selatan (6 u- turn):

1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)

2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)

3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)

4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)

5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)

6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

 

Wilayah Jakarta Utara (3 u- turn):

1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33

2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari

3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

 

Wilayah Jakarta Timur (6 u- turn):

1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)

2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)

3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)

4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)

5. Simpang Jl. Kapin Raya

6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

 

Wilayah Jakarta Barat (8 u- turn):

1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)

2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)

3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)

4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)

5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)

6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)

7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)

8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Baca Juga: Upaya Heru Budi Atasi Macet di Jakarta, Dari Kurangi U-Turn hingga ERP

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya